Polres Serang Berhasil Tangkap Mucikari di Warung Remang-remang

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi mucikari (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Satuan kepolisian Polres Serang telah menangkap seorang muncikari yang mengexploitasi korban perempuan untuk melakukan pekerjaan seksual.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muncikari inisial MAS (50) ditangkap di sebuah warung remang-remang di Jalan Cikande-Rangkasbitung. 

Tersangka tersebut diketahui menjual perempuan inisial MAR (31) kepada pria hidung belang dengan harga Rp 300 ribu untuk melakukan hubungan seksual. 

Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 100 ribu dari bisnis prostitusi tersebut. Korban Mar hanya menerima Rp 200 ribu untuk setiap layanannya pada pria hidung belang.

“Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka MAS mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu,” kata Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady pada Senin (8/1)

Baca Juga :  Gunung Ibu Halmahera 5 Kali Erupsi dalam Semalaman, Begini Kondisinya Sekarang

Tersangka telah menggunakan warung remang-remang tersebut selama satu tahun untuk praktik prostitusi. 

Sementara itu, masyarakat setempat juga melaporkan hal ini ke pihak kepolisian Polres Serang. 

Selain itu, kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa MAS dan MAR telah diamankan ke Mapolres Serang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang,” paparnya.

Tersangka mengakui melakukan praktik prostitusi demi mendapatkan keuntungan selama satu tahun tersebut. 

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP. 

Kasi Humas AKP Dedi Djumhaedi menambahkan bahwa tersangka MAS tidak menggunakan aplikasi kencan dalam melakukan praktik prostitusi. 

Baca Juga :  Peluncuran Layanan Internet Starlink oleh Elon Musk di Denpasar: Upaya Meningkatkan Konektivitas Puskesmas Terpencil di Indonesia

“Langsung di tempat, bukan (melalui aplikasi) MiChat, korban hanya satu orang,” tambahnya.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru