Maling Tas di Pasar Klanten, Emak-emak Berhasil Diamankan

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak diamankan usai curi di pasar Klaten
(Dok. Ist)

Emak-emak diamankan usai curi di pasar Klaten (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dua perempuan berusia 42 dan 40 tahun, berinisial R dan S, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri tas milik seorang pedagang di area Mapolsek Klaten Kota, Jawa Tengah.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 12 juta.

“Sudah diamankan, diproses lanjut. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 12.670.000,” jelas Kapolsek Kota Klaten AKP Suyono seperti dilansir detikJateng, Senin (2/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Suyono, insiden pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (1/9) sekitar pukul 11.15 WIB.

Pada saat kejadian, kedua pelaku memanfaatkan momen saat pedagang sedang sibuk melayani pembeli.

“Pelaku mondar-mandir di depan kios kemudian mengambil sebuah tas warna abu abu yang berisi uang sekitar Rp 12.670.000. Saat itu pelaku dilihat oleh pelanggan kemudian memberi tahu pemilik kios tas sudah tidak ada dan dibawa lari tersangka,” terang Suyono.

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo

Salah satu pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk mengalihkan perhatian pedagang.

Setelah itu, kedua pelaku dikejar oleh warga sekitar dan berhasil ditangkap di dekat Alun-alun Klaten.

Mereka kemudian dibawa ke pos satpam sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak Polsek oleh warga setempat.

“Setelah menerima laporan masyarakat anggota Polsek Klaten menuju ke lokasi kejadian. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Suyono

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB