Maling Tas di Pasar Klanten, Emak-emak Berhasil Diamankan

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak diamankan usai curi di pasar Klaten
(Dok. Ist)

Emak-emak diamankan usai curi di pasar Klaten (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dua perempuan berusia 42 dan 40 tahun, berinisial R dan S, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri tas milik seorang pedagang di area Mapolsek Klaten Kota, Jawa Tengah.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 12 juta.

“Sudah diamankan, diproses lanjut. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 12.670.000,” jelas Kapolsek Kota Klaten AKP Suyono seperti dilansir detikJateng, Senin (2/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Suyono, insiden pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (1/9) sekitar pukul 11.15 WIB.

Pada saat kejadian, kedua pelaku memanfaatkan momen saat pedagang sedang sibuk melayani pembeli.

“Pelaku mondar-mandir di depan kios kemudian mengambil sebuah tas warna abu abu yang berisi uang sekitar Rp 12.670.000. Saat itu pelaku dilihat oleh pelanggan kemudian memberi tahu pemilik kios tas sudah tidak ada dan dibawa lari tersangka,” terang Suyono.

Baca Juga :  Sosok IH yang Telah Melangsungkan Pernikahan Sesama Jenis

Salah satu pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk mengalihkan perhatian pedagang.

Setelah itu, kedua pelaku dikejar oleh warga sekitar dan berhasil ditangkap di dekat Alun-alun Klaten.

Mereka kemudian dibawa ke pos satpam sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak Polsek oleh warga setempat.

“Setelah menerima laporan masyarakat anggota Polsek Klaten menuju ke lokasi kejadian. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Suyono

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB