Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jamaah Haji Indonesia

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebaskan bea masuk sebanyak 1.800 barang jamaah haji Indonesia dengan nilai mencapai 149.144 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2,42 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk mendukung kelancaran kepulangan jamaah haji Indonesia tahun 2025

Bea Cukai telah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk para jamaah haji, yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang kiriman jamaah haji dan barang yang dibawa jamaah haji.

“Ini untuk kiriman yang jamaah haji plus ya, karena untuk yang reguler belum ada pengiriman. Jadi, untuk yang plus ini ada kurang lebih 1.800 barang. Nilainya sampai saat ini ada 149.144 dolar AS yang dibebaskan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat meninjau kesiapan Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu.

Bea Cukai juga telah menyiapkan satuan tugas di setiap debarkasi untuk memastikan proses kedatangan jamaah haji berjalan sesuai standar layanan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bea Cukai juga menyediakan desk pelayanan khusus bagi jamaah yang memerlukan penyelesaian proses customs clearance.

 

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Klub Malam Medan

Seluruh pengawasan dilakukan secara selektif menggunakan alat bantu X-ray dan risk assessment untuk memastikan kelancaran proses tanpa mengabaikan aspek pengamanan. Dengan demikian, Bea Cukai dapat memastikan bahwa proses kepulangan jamaah haji Indonesia berjalan aman, lancar, dan nyaman.

Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Dengan kebijakan fiskal dan pelayanan kepabeanan yang optimal, Bea Cukai berharap dapat membantu jamaah haji Indonesia dalam proses kepulangan mereka.

Berita Terkait

Bocah Penyandang Disabilitas Jadi Korban Pencopetan di Angkot Kalideres
Rumah Nenek di Ponorogo Terbakar, Seluruh Isi Rumah Ludes Dilalap Api
PBNU Tegaskan Tidak Pernah Rekomendasikan Siapa pun Jadi Komisaris PT GAG Nikel
Thomas Frank Resmi Jadi Pelatih Baru Tottenham Hotspur Mulai Musim 2025/26
Seorang Ayah Tega Buang Anaknya di Pasar Kebayoran Lama, Kondisinya Bikin Miris
Istrinya Lesbian, Seorang Suami Nekat Bakar Rumah hingga Merembet ke Tetangga
Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak Gubernur Aceh Bahas Polemik 4 Pulau di Kemendagri
Ahli Perkirakan Kerugian Raja Ampat Akibat Tambang Melampaui Kasus Timah 270T

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 12:25 WIB

Bocah Penyandang Disabilitas Jadi Korban Pencopetan di Angkot Kalideres

Friday, 13 June 2025 - 09:59 WIB

Rumah Nenek di Ponorogo Terbakar, Seluruh Isi Rumah Ludes Dilalap Api

Friday, 13 June 2025 - 09:41 WIB

PBNU Tegaskan Tidak Pernah Rekomendasikan Siapa pun Jadi Komisaris PT GAG Nikel

Friday, 13 June 2025 - 08:55 WIB

Seorang Ayah Tega Buang Anaknya di Pasar Kebayoran Lama, Kondisinya Bikin Miris

Friday, 13 June 2025 - 08:51 WIB

Istrinya Lesbian, Seorang Suami Nekat Bakar Rumah hingga Merembet ke Tetangga

Berita Terbaru