Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jamaah Haji Indonesia

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebaskan bea masuk sebanyak 1.800 barang jamaah haji Indonesia dengan nilai mencapai 149.144 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2,42 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk mendukung kelancaran kepulangan jamaah haji Indonesia tahun 2025

Bea Cukai telah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk para jamaah haji, yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang kiriman jamaah haji dan barang yang dibawa jamaah haji.

“Ini untuk kiriman yang jamaah haji plus ya, karena untuk yang reguler belum ada pengiriman. Jadi, untuk yang plus ini ada kurang lebih 1.800 barang. Nilainya sampai saat ini ada 149.144 dolar AS yang dibebaskan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat meninjau kesiapan Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu.

Bea Cukai juga telah menyiapkan satuan tugas di setiap debarkasi untuk memastikan proses kedatangan jamaah haji berjalan sesuai standar layanan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bea Cukai juga menyediakan desk pelayanan khusus bagi jamaah yang memerlukan penyelesaian proses customs clearance.

 

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, BBPOM DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Parsel dan Hamper Makanan

Seluruh pengawasan dilakukan secara selektif menggunakan alat bantu X-ray dan risk assessment untuk memastikan kelancaran proses tanpa mengabaikan aspek pengamanan. Dengan demikian, Bea Cukai dapat memastikan bahwa proses kepulangan jamaah haji Indonesia berjalan aman, lancar, dan nyaman.

Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Dengan kebijakan fiskal dan pelayanan kepabeanan yang optimal, Bea Cukai berharap dapat membantu jamaah haji Indonesia dalam proses kepulangan mereka.

Berita Terkait

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:47 WIB

Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Wednesday, 29 October 2025 - 14:40 WIB

Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Berita Terbaru

Rancangan program pengembangan profesional guru berbasis TIK untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran di era digital.

Pendidikan

RANCANGAN Program Pengembangan Profesional Guru Berbasis TIK

Saturday, 1 Nov 2025 - 17:53 WIB

Kenapa Lidah Terasa Pahit?

Kesehatan

Kenapa Lidah Terasa Pahit? Mengenali Penyebab dan Solusinya

Saturday, 1 Nov 2025 - 17:00 WIB