Berita

AHY: Kemenko Infrastruktur Akan Berkantor di Gedung Eks Kemenko Marves

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa kantor kementeriannya akan berada di Gedung Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang dulu dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini disampaikan AHY saat berkunjung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta pada hari Selasa.

“Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Prasetyo Hadi bahwa untuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” ucapnya saat berkunjung ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa.

Seperti diketahui, Kemenko Marves telah dihapus dalam pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, dan gedungnya kini akan digunakan oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yang merupakan kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

AHY menjelaskan bahwa dirinya sudah melihat lokasi gedung yang akan digunakan meskipun hanya kunjungan singkat.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian tempat kerja untuk pegawai akan dilakukan, karena ada kementerian baru dan ada yang masih melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya.

Pada hari Senin (21/10), AHY mengatakan bahwa dirinya sedang mempelajari struktur dan kewenangan kementeriannya. Proses pembentukan kementerian ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Selain itu, AHY juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menentukan lokasi fisik untuk kantor baru kementerian tersebut agar pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efisien.

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan mengoordinasikan lima kementerian teknis, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat magnet dengan induksi? Membuat magnet tidak selalu memerlukan peralatan canggih.…

14 hours ago

Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?

SwaraWarta.co.id – Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berprilaku bagi profesi tertentu?…

14 hours ago

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara update Windows 11? Memperbarui Windows 11 adalah langkah krusial untuk menjaga…

14 hours ago

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Epy Kusnandar, aktor senior yang dikenal luas sebagai Kang…

14 hours ago

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

SwaraWarta.co.id - Dalam perkembangan terbaru sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Komisi Informasi Pusat…

14 hours ago

Mitos atau Fakta: Apakah Nanas Muda Bisa Mencegah Kehamilan Setelah Berhubungan 1 Minggu?

SwaraWarta.co.id – Apakah nanas muda bisa mencegah kehamilan setelah berhubungan 1 Minggu? Banyak mitos dan…

2 days ago