Bagaimanakah Selama ini Kita Mengelola Sumber Daya? Apakah Sudah Menggunakan Pendekatan PKBA?

- Redaksi

Tuesday, 29 October 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimanakah Selama ini Kita Mengelola Sumber Daya? Apakah Sudah Menggunakan Pendekatan PKBA?

Bagaimanakah Selama ini Kita Mengelola Sumber Daya? Apakah Sudah Menggunakan Pendekatan PKBA?

 

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas bagaimanakah selama ini kita mengelola sumber daya? Apakah sudah menggunakan pendekatan PKBA?

Pengelolaan sumber daya yang efektif merupakan kunci keberlangsungan hidup manusia dan keseimbangan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bagaimana sebenarnya kita mengelola sumber daya yang ada saat ini?

Apakah kita sudah mengoptimalkan potensi yang ada dengan menerapkan Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA)?

Memahami Pendekatan PKBA

PKBA adalah suatu pendekatan yang berfokus pada potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh suatu komunitas.

Alih-alih hanya melihat masalah dan kekurangan, PKBA mendorong kita untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, baik itu berupa sumber daya manusia, alam, sosial, maupun budaya. Aset-aset inilah yang kemudian menjadi dasar untuk membangun dan mengembangkan komunitas.

Baca Juga :  Apa Strategi yang Dilakukan oleh Pemerintah untuk Bisa Mengembangkan Ekonomi Kreatif?

Praktik Pengelolaan Sumber Daya Saat Ini

Selama ini, pengelolaan sumber daya seringkali lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek dan bersifat top-down.

Artinya, keputusan-keputusan penting seringkali diambil oleh pihak luar komunitas tanpa melibatkan partisipasi aktif dari anggota komunitas. Hal ini dapat menyebabkan pengelolaan sumber daya yang kurang efektif dan berkelanjutan.

Penerapan PKBA dalam Pengelolaan Sumber Daya

Penerapan PKBA dalam pengelolaan sumber daya memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

  • Peningkatan partisipasi masyarakat: Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya menjadi lebih transparan dan akuntabel.
  • Pemanfaatan sumber daya lokal: PKBA mendorong pemanfaatan sumber daya lokal yang ada, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada sumber daya dari luar.
  • Penguatan kelembagaan masyarakat: Melalui PKBA, kelembagaan masyarakat dapat diperkuat, sehingga mampu mengelola sumber daya secara mandiri dan berkelanjutan.
  • Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Dengan mengoptimalkan potensi yang ada, PKBA dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga :  China Enterprises Limited: Pilar Bisnis Global dalam Era Modern

Contoh Penerapan PKBA

Salah satu contoh penerapan PKBA dalam pengelolaan sumber daya adalah pengembangan desa wisata. Dengan mengidentifikasi potensi wisata yang ada di desa, seperti keindahan alam, kerajinan tangan, atau budaya lokal, masyarakat dapat mengembangkan desa wisata secara mandiri. Pendapatan dari desa wisata kemudian dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan lingkungan.

Tantangan dalam Penerapan PKBA

Meskipun memiliki banyak manfaat, penerapan PKBA juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  • Kurangnya kesadaran masyarakat: Tidak semua masyarakat memahami pentingnya PKBA dan cara penerapannya.
  • Kurangnya kapasitas sumber daya manusia: Terkadang, masyarakat kurang memiliki kapasitas untuk mengelola sumber daya secara efektif.
  • Kurangnya dukungan dari pemerintah: Dukungan dari pemerintah sangat penting untuk keberhasilan penerapan PKBA.
Baca Juga :  Rombongan Siswa Denpasar Alami Kecelakaan di Kota Batu, Begini Kondisinya Sekarang

Pengelolaan sumber daya yang efektif sangat penting untuk masa depan kita. Pendekatan PKBA menawarkan alternatif yang lebih berkelanjutan dan melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan mengatasi berbagai tantangan yang ada, penerapan PKBA dapat menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Bagaimana Pandangan Ibu/bapak Terhadap Pendidikan Seksual Sejak Dini? Mari Kita Bahas!
Menurut Anda, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Perkembangan IPTEKS dan Bagaimana Cara Memastikan Kemajuan IPTEKS Tetap Selaras dengan Nilai-nilai Islam?
Bagaimana Cara Manusia Menghasilkan Bentuk Energi yang Diinginkannya? Berikut ini Pembahasannya!
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?
Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya
Bagaimana Anda Memandang Stereotif Budaya yang Kadang Menjadi Penghalang Bagi Kita dalam Menciptakan Masyarakat yang Harmonis dan Damai?
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Jelaskan Menurut Pemahaman Anda, Bagaimana Hubungan antara Hakikat, Martabat, dan Tanggung Jawab Manusia Serta Berikan Satu Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari?

Berita Terkait

Saturday, 15 November 2025 - 15:02 WIB

Bagaimana Pandangan Ibu/bapak Terhadap Pendidikan Seksual Sejak Dini? Mari Kita Bahas!

Friday, 14 November 2025 - 10:34 WIB

Menurut Anda, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Perkembangan IPTEKS dan Bagaimana Cara Memastikan Kemajuan IPTEKS Tetap Selaras dengan Nilai-nilai Islam?

Thursday, 13 November 2025 - 18:07 WIB

Bagaimana Cara Manusia Menghasilkan Bentuk Energi yang Diinginkannya? Berikut ini Pembahasannya!

Thursday, 13 November 2025 - 17:17 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 November 2025 - 16:51 WIB

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB