Berderai Air Mata, Sandra Dewi Sebut Harus Pinjam Uang untuk Bertahan Hidup : Saya Pinjam ke Orang Tua

- Redaksi

Friday, 11 October 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Aktris Sandra Dewi memberikan kesaksian dalam kasus korupsi terkait pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Dalam persidangan, ia ditanyai tentang perjanjian pisah harta yang ia miliki.

Sandra Dewi yang dikenal lewat perannya di film Quickie Express, mengonfirmasi bahwa perjanjian tersebut memang ada, dibuat karena perbedaan profesi antara dirinya dan suami, serta disahkan oleh notaris sebelum pernikahan mereka berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Biayai Retret Kabinet Merah Putih Pakai Uang Sendiri

“Ada notaris. 12 Oktober 2016 pisah harta sebelum menikah. Pas digeledah ada perjanjian pisah harta juga iya,” ujarnya

Sandra mengungkapkan bahwa dengan adanya perjanjian tersebut ia sering membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan, tanpa melibatkan suaminya dalam urusan tersebut.

“Jadi, misal ada yang butuh apa, keluarga masih suka datang ke saya. Saya tidak mau suami saya ikut menanggung beban itu,” katanya

Dalam kesaksiannya, ia juga mengeluhkan soal rekening yang diblokir termasuk rekening tabungan anak-anak mereka.

“Iya betul, jadi BA CIMB Niaga saya mengkampanyekan wanita harus punya mimpi. Waktu single pas kerja sama Disney, saya bilang wanita harus punya mimpi setelah menikah punya karier yang sukses. Pas nikah buka rekening untuk anak-anak saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Doa Saat akan Berganti Pakaian, agar Dosa Terampuni

“Dalam perut, anak-anak juga syuting, anak-anak saya banyak iklannya, susu, obat penurun panas, lotion, iklan banyak itu masuk ke rekening Mega. Kalau CIMB Niaga 100 persen untuk anak saya. Betul itu semua diblokir,” sambungnya.

Karena banyaknya rekening yang diblokir, Sandra mengaku harus meminjam uang dari berbagai sumber untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya pinjam ke orang tua, ke adik-adik saya juga iya. Iya jadi saya pinjam,” pungkasnya.

Saat menyampaikan hal ini di persidangan, ia tak mampu menahan air matanya.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB