Boikot Produk Pro Israel Mulai Dilakukan, Benarkah PHK Besar-besaran Segera Sedang Mengintai?

- Redaksi

Thursday, 16 November 2023 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko swalayan Viral usai menempelkan tulisan terkait barang sudah tidak dijual sesuai fatwa MUI. ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini banyak merk diboikot lantaran diduga menjadi produk pro Israel. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar mengenai boikot produk Israel ini tampaknya sudah mulai berlangsung di sejumlah kalangan masyarakat. 

Hal ini sesuai dengan fatwa MUI terkait dengan pembelian produk yang mendukung Israel diharamkan. 

Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) menilai bahwa aksi boikot produk pro Israel membuat transaksi merosot. 

Uswati Leman Sudi selaku Sekretaris Jenderal AP3MI menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi lantaran produk yang diboikot rata-rata berasal dari kebutuhan pareto.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Polisi di Mataram Dilimpahkan Ke Jaksa

Di samping itu, AP3MI memang belum begitu ketara lantaran masih berlangsung beberapa Minggu. 

Namun, dirinya beranggapan bahwa jika aksi tersebut terus berlangsung tidak menuntut kemungkinan berdampak pada produktivitas di hulu. 

Tidak hanya itu saja, dampak buruk yang berpotensi terjadi di Indonesia yakni adanya PHK besar-besaran oleh sejumlah perusahaan. 

Hal ini lantaran faktor permintaan yang mengalami penurunan. AP3MI berharap bahwa pemerintah mampu mengambil langkah guna menyelesaikan masalah tersebut. 

“Kami berharap aksi boikot jangan terlalu lama. Kami mennanti pemeirntah hadir untuk bisa menegaskan dampak boikot ini agar tidak gamang,” ujarnya.

Roy Nicholas Mandey selaku Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menjelaskan bahwa fatwa MUI tersebut merugikan hak konsumen. 

Baca Juga :  Usung Tema Keberagaman, Festival Ogoh-ogoh Semarang Sukses Tarik Minat Wisatawan

Aprindo juga turut mengeluarkan pertanyaan terkait dengan observasi tindakan dari fatwa tersebut. 

“Kita perlu mempertanyakan observasi yang dibilang atau dikaitkan dengan Israel, itu bagaimana relevansinya. Silakan semua orang boleh beropini dan pendapat, tapi pengkajian dan observasinya sejauh mana?” ujar Roy dalam acara konferensi Pers atas Ajakan dan aksi Boikot brand/ produk makanan dan minuman di Indonesia. 

Tidak hanya mencoreng hak konsumen, fatwa tersebut turut berdampak pada sejumlah bisnis ritel. 

Pasalnya banyak brand atau produk yang diduga pro Israel diproduksi besar-besaran oleh Indonesia. 

Jika permasalahan terkait boikot produk pro Israel tidak segera mendapatkan penyelesaian, maka perekonomian sulit berkembang. 

Bahkan dampak dari aksi tersebut berpotensi menciptakan pengangguran baru di Indonesia. 

Baca Juga :  Sah! TKN Sebut Besok KPU Tetapkan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

“Bisa kita bayangkan ketika tergerus produsennya atau supplier, maka investasi bisa hilang dan kandas. Pertumbuhan tidak bisa terjadi, bahkan yang paling enggak mau dilakukan pengusaha, yaitu pengurangan tenaga kerja atau PHK. Bagaimana mungkin kalau produktivitas turun bagaimana membayarkan tenaga kerja,” pungkasnya. 

Lebih lanjut tampaknya sudah banyak toko swalayan mulai memboikot produk yang diduga pro Israel. 

Hal ini sudah beredar luas di sosial media. Sehingga memicu berbagai reaksi dari sejumlah warganet. 

Berita Terkait

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terkait

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terbaru

Apa Itu Paradoksal?

Pendidikan

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Sunday, 12 Oct 2025 - 14:35 WIB