Boikot Produk Pro Israel Mulai Dilakukan, Benarkah PHK Besar-besaran Segera Sedang Mengintai?

- Redaksi

Thursday, 16 November 2023 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko swalayan Viral usai menempelkan tulisan terkait barang sudah tidak dijual sesuai fatwa MUI. ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini banyak merk diboikot lantaran diduga menjadi produk pro Israel. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar mengenai boikot produk Israel ini tampaknya sudah mulai berlangsung di sejumlah kalangan masyarakat. 

Hal ini sesuai dengan fatwa MUI terkait dengan pembelian produk yang mendukung Israel diharamkan. 

Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) menilai bahwa aksi boikot produk pro Israel membuat transaksi merosot. 

Uswati Leman Sudi selaku Sekretaris Jenderal AP3MI menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi lantaran produk yang diboikot rata-rata berasal dari kebutuhan pareto.

Baca Juga :  Trik Efektif Budidaya Ayam Broiler, Coba Biar Cepat Kaya

Di samping itu, AP3MI memang belum begitu ketara lantaran masih berlangsung beberapa Minggu. 

Namun, dirinya beranggapan bahwa jika aksi tersebut terus berlangsung tidak menuntut kemungkinan berdampak pada produktivitas di hulu. 

Tidak hanya itu saja, dampak buruk yang berpotensi terjadi di Indonesia yakni adanya PHK besar-besaran oleh sejumlah perusahaan. 

Hal ini lantaran faktor permintaan yang mengalami penurunan. AP3MI berharap bahwa pemerintah mampu mengambil langkah guna menyelesaikan masalah tersebut. 

“Kami berharap aksi boikot jangan terlalu lama. Kami mennanti pemeirntah hadir untuk bisa menegaskan dampak boikot ini agar tidak gamang,” ujarnya.

Roy Nicholas Mandey selaku Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menjelaskan bahwa fatwa MUI tersebut merugikan hak konsumen. 

Baca Juga :  Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal

Aprindo juga turut mengeluarkan pertanyaan terkait dengan observasi tindakan dari fatwa tersebut. 

“Kita perlu mempertanyakan observasi yang dibilang atau dikaitkan dengan Israel, itu bagaimana relevansinya. Silakan semua orang boleh beropini dan pendapat, tapi pengkajian dan observasinya sejauh mana?” ujar Roy dalam acara konferensi Pers atas Ajakan dan aksi Boikot brand/ produk makanan dan minuman di Indonesia. 

Tidak hanya mencoreng hak konsumen, fatwa tersebut turut berdampak pada sejumlah bisnis ritel. 

Pasalnya banyak brand atau produk yang diduga pro Israel diproduksi besar-besaran oleh Indonesia. 

Jika permasalahan terkait boikot produk pro Israel tidak segera mendapatkan penyelesaian, maka perekonomian sulit berkembang. 

Bahkan dampak dari aksi tersebut berpotensi menciptakan pengangguran baru di Indonesia. 

Baca Juga :  RSJ Menur Surabaya Tangani 85 Pasien Kecanduan Judi Online, Termuda Usia 14 Tahun

“Bisa kita bayangkan ketika tergerus produsennya atau supplier, maka investasi bisa hilang dan kandas. Pertumbuhan tidak bisa terjadi, bahkan yang paling enggak mau dilakukan pengusaha, yaitu pengurangan tenaga kerja atau PHK. Bagaimana mungkin kalau produktivitas turun bagaimana membayarkan tenaga kerja,” pungkasnya. 

Lebih lanjut tampaknya sudah banyak toko swalayan mulai memboikot produk yang diduga pro Israel. 

Hal ini sudah beredar luas di sosial media. Sehingga memicu berbagai reaksi dari sejumlah warganet. 

Berita Terkait

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Berita Terkait

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Berita Terbaru

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Kesehatan

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Thursday, 14 Aug 2025 - 17:49 WIB