Gempa Magnitudo 3,7 Terjadi di Pacitan, BMKG: Data Masih Bisa Berubah

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gempa bumi (Dok. Ist)

Ilustrasi gempa bumi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idGempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Kamis (17/10/2024) dini hari.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 01.16 WIB dengan kedalaman 17 kilometer.

BMKG mencatat pusat gempa berada di laut, sekitar 121 kilometer barat daya Pacitan, Jawa Timur, pada koordinat 9,15 lintang selatan (LS) dan 110,61 bujur timur (BT). Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai dampak gempa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BMKG juga menambahkan bahwa data awal ini diutamakan untuk kecepatan informasi, sehingga bisa berubah jika ada pembaruan data yang lebih lengkap.

“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” lanjut BMKG.

Baca Juga :  Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Cek Faktanya!

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru