Kapolda NTT Sebut Lima Pelanggaran Ipda Rudy Soik, Benarkah Karena Mampir ke Tempat Karaoke?

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pelanggaran Ipda Rudy Soik (Dok. Ist)

Sidang pelanggaran Ipda Rudy Soik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, menjelaskan lima pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik, yang berujung pada pemecatan tidak hormat.

Daniel menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari operasi penertiban terhadap polisi yang diduga melanggar etika, yaitu memasuki tempat karaoke saat jam kerja pada 25 Juni 2024.

“Itu lah yang disidangkan dan diputuskan untuk Ipda Rudy Soik, tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri,” kata Daniel Tahi Monang Silitonga dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dalam operasi tersebut, Propam menemukan empat anggota polisi, termasuk Ipda Rudy, sedang berhibur dan minum alkohol.

“Atasannya, Kasat Reskrim yang sama-sama di OTT mengakui bahwa itu perbuatan salah, tetapi Ipda Rudy Soik melawan, bahkan dengan sebut ‘Siapa pun akan saya lawan termasuk Tuhan’, itu saya dengar,” tuturnya.

Tiga anggota lainnya menerima sanksi ringan, sementara Ipda Rudy mengajukan banding atas putusan yang dikenakan padanya.

Setelah insiden tersebut, Ipda Rudy juga mencoba untuk menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam mafia BBM dengan cara yang dianggap mencurigakan.

“Jadi pagi tertangkap, sore langsung inisiatif sendiri mengajukan kepada Kapolres Surat Perintah penyelidikan terhadap mafia BBM,” tuturnya.

Baca Juga :  Rayakan Momen Imlek, 34 Napi Dapatkan Remisi

Dia dituduh memfitnah anggota Propam dan melarikan diri dari tugas saat proses pemeriksaan.

“Menjadi lucu dalam penelitian para hakim dan pemeriksa bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ipda Rudy Soik ini hanya untuk mem-framing bahwa dia tidak bersalah, dan selalu mengakui bahwa tindakan yang di karaoke ini adalah dalam rangka anev (analisa dan evaluasi) kasus BBM.”

Pelanggaran terakhir yang dilaporkan adalah tindakan Ipda Rudy dalam menyidik penampungan BBM ilegal tanpa mengikuti prosedur yang benar.

Semua pelanggaran ini menyebabkan dia dijatuhi sanksi berat dan akhirnya dipecat dari kepolisian.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB