Komitmen Presiden Prabowo: Dukung Produk Dalam Negeri, Pejabat Dilarang Gunakan Mobil Mewah Impor

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengumumkan kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan mobil mewah impor bagi menteri dan pejabat eselon I dalam Kabinet Merah Putih.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif dalam negeri dan meningkatkan penggunaan produk buatan Indonesia sebagai kendaraan dinas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya aturan ini, pejabat negara diharapkan mulai beralih ke kendaraan produksi nasional mulai pekan depan.

Saat memberikan sambutan pada acara Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 28 Oktober 2024,

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap mobil mewah impor, terutama di kalangan pejabat tinggi negara.

Baca Juga :  Suatu Investasi Sebesar Rp10 Juta Pada Tahun Ke-0, Diharapkan Usia Ekonomis Investasi Tersebut Adalah 3 Tahun Dengan Tingkat Rf Sebesar 5%

Tidak hanya untuk para menteri, kebijakan ini juga berlaku bagi pejabat eselon I.

Presiden Prabowo menginginkan seluruh jajaran pemerintahan menggunakan kendaraan yang diproduksi dalam negeri sebagai wujud dukungan terhadap industri nasional.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk membangun kemandirian dalam industri otomotif, sehingga Indonesia mampu memproduksi kendaraan yang kompetitif dan memenuhi kebutuhan kendaraan dinas pejabat negara.

Dalam kebijakan ini, PT Pindad berperan besar sebagai perusahaan milik negara yang fokus pada produksi kendaraan taktis militer dan kini telah menghasilkan beberapa jenis kendaraan sipil.

PT Pindad mencatatkan pencapaian dalam meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 70 persen pada produknya, sebuah langkah yang penting dalam pengembangan produk otomotif nasional.

Baca Juga :  Menteri KKP Sambangi Pasar Legi Ponorogo, Ada Apa?

Mobil-mobil ini dikembangkan oleh Profesor Sigit Santosa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad.

Presiden Prabowo sendiri telah memberikan contoh nyata dalam mendukung produk dalam negeri.

Pada acara pelantikan dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 lalu, ia menggunakan Pindad MV3 Garuda Limousine sebagai kendaraan resmi.

Selain itu, pada kegiatan semi militer di Magelang pada 25-27 Oktober 2024, ia kembali memilih menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, menekankan komitmennya dalam memperkuat industri otomotif Indonesia.

Saat ini, PT Pindad telah memproduksi beberapa varian mobil penumpang, yaitu MV3 atau yang lebih dikenal dengan nama Maung.

Baca Juga :  Heboh, Pelatih Pramuka di Jambi Lecehkan Belasan Anak

Terdapat tiga pilihan utama dari varian Maung ini, yakni Maung Tangguh, Maung Jelajah, dan Maung Komando.

Maung Tangguh didesain tanpa pintu untuk pengendara maupun penumpang, sementara Maung Komando dilengkapi dengan atap Hard Top, dan Maung Jelajah hadir dengan atap Soft Top.

Kebijakan Presiden Prabowo untuk melarang penggunaan mobil impor dan mendorong penggunaan kendaraan buatan dalam negeri menjadi simbol komitmen kuat pemerintah dalam membangun kemandirian industri otomotif nasional.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan kendaraan taktis dan sipil yang dirancang dan diproduksi sepenuhnya oleh tenaga serta sumber daya Indonesia.***

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB