Komitmen Presiden Prabowo: Dukung Produk Dalam Negeri, Pejabat Dilarang Gunakan Mobil Mewah Impor

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengumumkan kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan mobil mewah impor bagi menteri dan pejabat eselon I dalam Kabinet Merah Putih.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif dalam negeri dan meningkatkan penggunaan produk buatan Indonesia sebagai kendaraan dinas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya aturan ini, pejabat negara diharapkan mulai beralih ke kendaraan produksi nasional mulai pekan depan.

Saat memberikan sambutan pada acara Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 28 Oktober 2024,

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap mobil mewah impor, terutama di kalangan pejabat tinggi negara.

Baca Juga :  UNRWA: Gaza Tidak Aman bagi Anak-Anak Setelah Serangan Terbaru di Sekolah

Tidak hanya untuk para menteri, kebijakan ini juga berlaku bagi pejabat eselon I.

Presiden Prabowo menginginkan seluruh jajaran pemerintahan menggunakan kendaraan yang diproduksi dalam negeri sebagai wujud dukungan terhadap industri nasional.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk membangun kemandirian dalam industri otomotif, sehingga Indonesia mampu memproduksi kendaraan yang kompetitif dan memenuhi kebutuhan kendaraan dinas pejabat negara.

Dalam kebijakan ini, PT Pindad berperan besar sebagai perusahaan milik negara yang fokus pada produksi kendaraan taktis militer dan kini telah menghasilkan beberapa jenis kendaraan sipil.

PT Pindad mencatatkan pencapaian dalam meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 70 persen pada produknya, sebuah langkah yang penting dalam pengembangan produk otomotif nasional.

Baca Juga :  Kejagung Respon Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang Minta Koruptor Dihukum Pidana 50 Tahun

Mobil-mobil ini dikembangkan oleh Profesor Sigit Santosa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad.

Presiden Prabowo sendiri telah memberikan contoh nyata dalam mendukung produk dalam negeri.

Pada acara pelantikan dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 lalu, ia menggunakan Pindad MV3 Garuda Limousine sebagai kendaraan resmi.

Selain itu, pada kegiatan semi militer di Magelang pada 25-27 Oktober 2024, ia kembali memilih menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, menekankan komitmennya dalam memperkuat industri otomotif Indonesia.

Saat ini, PT Pindad telah memproduksi beberapa varian mobil penumpang, yaitu MV3 atau yang lebih dikenal dengan nama Maung.

Baca Juga :  Proyeksi IHSG: Potensi Penguatan Terbatas Meski Tersedia Sentimen Positif

Terdapat tiga pilihan utama dari varian Maung ini, yakni Maung Tangguh, Maung Jelajah, dan Maung Komando.

Maung Tangguh didesain tanpa pintu untuk pengendara maupun penumpang, sementara Maung Komando dilengkapi dengan atap Hard Top, dan Maung Jelajah hadir dengan atap Soft Top.

Kebijakan Presiden Prabowo untuk melarang penggunaan mobil impor dan mendorong penggunaan kendaraan buatan dalam negeri menjadi simbol komitmen kuat pemerintah dalam membangun kemandirian industri otomotif nasional.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan kendaraan taktis dan sipil yang dirancang dan diproduksi sepenuhnya oleh tenaga serta sumber daya Indonesia.***

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru