Diskon Tiket Pesawat 10% untuk Libur Nataru: Ini Detail Kebijakan Pemerintah

- Redaksi

Thursday, 28 November 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kabar baik bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10%.

Kebijakan ini diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, sebagai hasil arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba seperti dilansir situs resmi Kemenhub, Jakarta, Rabu (27/11).

Elba menjelaskan, keputusan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat selama periode Nataru.

Kebijakan berlaku di seluruh bandara Indonesia mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, khusus untuk tiket yang belum terjual.

Bagaimana Penurunan Harga Ini Dilakukan?

Untuk mencapai penurunan harga tiket pesawat, berbagai pihak turut berkontribusi, termasuk:

  1. Maskapai penerbangan PT Angkasa Pura Indonesia
  2. PT Pertamina (Persero)AirNav Indonesia

Langkah-langkah yang diambil meliputi:

1. Penurunan harga avtur: Pertamina akan menurunkan harga avtur sebesar 7,5% hingga 10% di 19 bandara, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, Lombok, dan lainnya.

2. Diskon layanan kebandarudaraan: PT Angkasa Pura Indonesia dan Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) menurunkan tarif layanan PJP2U dan PJP4U sebesar 50%.

Baca Juga :  Mengenal Struktur Kepemimpinan Gereja Katolik: Dari Paus hingga Diakon

3. Diskon fuel surcharge: Maskapai memberikan diskon untuk pesawat jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan untuk pesawat propeller sebesar 5% (menjadi 20%).

4. Perpanjangan jam operasional: AirNav Indonesia menyediakan layanan tambahan untuk mendukung penerbangan selama periode Nataru.

Insentif untuk Penumpang yang Sudah Membeli Tiket

Penumpang yang telah membeli tiket untuk penerbangan selama periode Nataru mungkin akan menerima insentif sesuai kebijakan maskapai masing-masing, jika memungkinkan.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

Elba berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata dalam negeri pada kuartal terakhir 2024.

Baca Juga :  Girang, Program Makan Bergizi Gratis Bakal Digelar Mulai Besok

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan lebih terjangkau sekaligus mendukung pemulihan sektor transportasi udara dan pariwisata Indonesia.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB