KPU DKI Jakarta Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemungutan suara (Dok. Ist)

Ilustrasi pemungutan suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – KPU DKI Jakarta akan mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada 2024, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Simulasi ini akan berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa simulasi ini mengikuti arahan dari KPU RI dan akan dilakukan seperti pemungutan suara pada hari H nanti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini memang merupakan arahan dari KPU RI. Itu akan sama persis seperti pelaksanaan pemungutan suara di hari H,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta

Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Simulasi ini juga akan memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk menghitung suara, termasuk menangani kotak suara dan logistik pemilu.

“Dari simulasi ini bisa diperkirakan waktu yang dibutuhkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menghitung suara. Termasuk dengan proses ‘handling’ dari kotak suara dan logistik pemilu, kemudian saat Pemilu 2024 hujan,” kata Astri.

Astri menambahkan bahwa KPU Kota saat ini sedang melipat surat suara sembari menunggu logistik Pilkada lainnya.

KPU RI sendiri telah menjadwalkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB