KPU DKI Jakarta Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemungutan suara (Dok. Ist)

Ilustrasi pemungutan suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – KPU DKI Jakarta akan mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada 2024, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Simulasi ini akan berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa simulasi ini mengikuti arahan dari KPU RI dan akan dilakukan seperti pemungutan suara pada hari H nanti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini memang merupakan arahan dari KPU RI. Itu akan sama persis seperti pelaksanaan pemungutan suara di hari H,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga :  KAI Pasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya di 66 Lokasi untuk Dukung Transportasi Ramah Lingkungan

Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Simulasi ini juga akan memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk menghitung suara, termasuk menangani kotak suara dan logistik pemilu.

“Dari simulasi ini bisa diperkirakan waktu yang dibutuhkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menghitung suara. Termasuk dengan proses ‘handling’ dari kotak suara dan logistik pemilu, kemudian saat Pemilu 2024 hujan,” kata Astri.

Astri menambahkan bahwa KPU Kota saat ini sedang melipat surat suara sembari menunggu logistik Pilkada lainnya.

KPU RI sendiri telah menjadwalkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB