KPU DKI Jakarta Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemungutan suara (Dok. Ist)

Ilustrasi pemungutan suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – KPU DKI Jakarta akan mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada 2024, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Simulasi ini akan berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa simulasi ini mengikuti arahan dari KPU RI dan akan dilakukan seperti pemungutan suara pada hari H nanti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini memang merupakan arahan dari KPU RI. Itu akan sama persis seperti pelaksanaan pemungutan suara di hari H,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Gunung Merapi Kembali Erupsi, Luncurkan Wedus Gembel Sejauh 1.400 Meter

Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Simulasi ini juga akan memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk menghitung suara, termasuk menangani kotak suara dan logistik pemilu.

“Dari simulasi ini bisa diperkirakan waktu yang dibutuhkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menghitung suara. Termasuk dengan proses ‘handling’ dari kotak suara dan logistik pemilu, kemudian saat Pemilu 2024 hujan,” kata Astri.

Astri menambahkan bahwa KPU Kota saat ini sedang melipat surat suara sembari menunggu logistik Pilkada lainnya.

KPU RI sendiri telah menjadwalkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB