KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos yang Meninggal Kecelakaan Speedboat

- Redaksi

Sunday, 13 October 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos (Dok. Ist)

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) saat ini menunggu usulan dari tim pasangan calon melalui liaison officer (LO) atau koalisi partai politik terkait penggantian Calon Gubernur (Cagub) Benny Laos yang meninggal.

Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar, menjelaskan bahwa KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe untuk menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai kematian calon tersebut.

“Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya Cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia,” katanya.

Menurut Reni, KPU akan menunggu usulan dari partai politik pengusung terkait calon pengganti.

Usulan tersebut bisa berupa pengangkatan Bacawagub nomor 4, Sarbin Sehe, menjadi Cagub, atau partai politik bisa mengajukan calon lain untuk posisi Cagub atau Cawagub. Semua ini sudah diatur dalam PKPU pasal 127.

Setelah menerima usulan resmi, KPU Malut akan memverifikasi dan memeriksa dokumen administrasi calon pengganti, termasuk surat keterangan dari pengadilan dan SKCK. Semua berkas ini nantinya akan dikonsultasikan dengan KPU pusat.

Partai politik pengusung memiliki waktu hingga 27 Oktober 2024 untuk mengajukan calon pengganti.

KPU sendiri diberi waktu maksimal 30 hari sejak pemberitahuan resmi untuk menyelesaikan proses penggantian calon gubernur.

Baca Juga :  Pria Dianiaya dan Dibanting di Jalanan Cilincing karena Suara Klakson

Sebelumnya, KPU Malut telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut tahun 2024.

Pasangan tersebut adalah nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thair, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama, dan nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe.

Cagub Benny Laos meninggal dunia dalam insiden kebakaran speedboat di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Dalam kejadian tersebut, ada 33 penumpang dan 6 orang dinyatakan meninggal.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Tag :

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB