KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos yang Meninggal Kecelakaan Speedboat

- Redaksi

Sunday, 13 October 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos (Dok. Ist)

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) saat ini menunggu usulan dari tim pasangan calon melalui liaison officer (LO) atau koalisi partai politik terkait penggantian Calon Gubernur (Cagub) Benny Laos yang meninggal.

Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar, menjelaskan bahwa KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe untuk menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai kematian calon tersebut.

“Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya Cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia,” katanya.

Menurut Reni, KPU akan menunggu usulan dari partai politik pengusung terkait calon pengganti.

Usulan tersebut bisa berupa pengangkatan Bacawagub nomor 4, Sarbin Sehe, menjadi Cagub, atau partai politik bisa mengajukan calon lain untuk posisi Cagub atau Cawagub. Semua ini sudah diatur dalam PKPU pasal 127.

Setelah menerima usulan resmi, KPU Malut akan memverifikasi dan memeriksa dokumen administrasi calon pengganti, termasuk surat keterangan dari pengadilan dan SKCK. Semua berkas ini nantinya akan dikonsultasikan dengan KPU pusat.

Partai politik pengusung memiliki waktu hingga 27 Oktober 2024 untuk mengajukan calon pengganti.

KPU sendiri diberi waktu maksimal 30 hari sejak pemberitahuan resmi untuk menyelesaikan proses penggantian calon gubernur.

Baca Juga :  Diduga Hendak Curi Gabah, Pria Jember Jadi Amukan Warga

Sebelumnya, KPU Malut telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut tahun 2024.

Pasangan tersebut adalah nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thair, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama, dan nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe.

Cagub Benny Laos meninggal dunia dalam insiden kebakaran speedboat di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Dalam kejadian tersebut, ada 33 penumpang dan 6 orang dinyatakan meninggal.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Mendapatkan Sambutan Hangat dari Mahasiswa Indonesia yang Ada di China
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Kehadirannya Sangat Dibutuhkan Timnas Indonesia
KPU Madiun Laporkan Kekurangan Surat Suara, Segera Selesaikan Sebelum Distribusi ke Desa
Kontroversi Yahya Zaini: Dipilih Lagi Jadi Ketua DPP Golkar Meski Terlibat Kasus Video Syur
Antusiasme Tinggi, Tiket Indonesia vs Jepang di SUGBK Ludes Terjual
Konser Dua Lipa di Jakarta Resmi Dibatalkan, Ternyata Ini Alasannya
BPKAD Mimika Sosialisasikan Implementasi SIPD RI untuk Kelola Keuangan Daerah secara Terintegrasi
Kasus Judi Online: Polda Metro Jaya Sita Puluhan Miliar dari Pegawai Kementerian Komdigi
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Mendapatkan Sambutan Hangat dari Mahasiswa Indonesia yang Ada di China

Saturday, 9 November 2024 - 09:20 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Kehadirannya Sangat Dibutuhkan Timnas Indonesia

Saturday, 9 November 2024 - 09:13 WIB

KPU Madiun Laporkan Kekurangan Surat Suara, Segera Selesaikan Sebelum Distribusi ke Desa

Saturday, 9 November 2024 - 09:09 WIB

Kontroversi Yahya Zaini: Dipilih Lagi Jadi Ketua DPP Golkar Meski Terlibat Kasus Video Syur

Saturday, 9 November 2024 - 05:07 WIB

Antusiasme Tinggi, Tiket Indonesia vs Jepang di SUGBK Ludes Terjual

Berita Terbaru