Berita

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos yang Meninggal Kecelakaan Speedboat

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) saat ini menunggu usulan dari tim pasangan calon melalui liaison officer (LO) atau koalisi partai politik terkait penggantian Calon Gubernur (Cagub) Benny Laos yang meninggal.

Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar, menjelaskan bahwa KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe untuk menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai kematian calon tersebut.

“Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya Cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia,” katanya.

Menurut Reni, KPU akan menunggu usulan dari partai politik pengusung terkait calon pengganti.

Usulan tersebut bisa berupa pengangkatan Bacawagub nomor 4, Sarbin Sehe, menjadi Cagub, atau partai politik bisa mengajukan calon lain untuk posisi Cagub atau Cawagub. Semua ini sudah diatur dalam PKPU pasal 127.

Setelah menerima usulan resmi, KPU Malut akan memverifikasi dan memeriksa dokumen administrasi calon pengganti, termasuk surat keterangan dari pengadilan dan SKCK. Semua berkas ini nantinya akan dikonsultasikan dengan KPU pusat.

Partai politik pengusung memiliki waktu hingga 27 Oktober 2024 untuk mengajukan calon pengganti.

KPU sendiri diberi waktu maksimal 30 hari sejak pemberitahuan resmi untuk menyelesaikan proses penggantian calon gubernur.

Sebelumnya, KPU Malut telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut tahun 2024.

Pasangan tersebut adalah nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thair, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama, dan nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe.

Cagub Benny Laos meninggal dunia dalam insiden kebakaran speedboat di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Dalam kejadian tersebut, ada 33 penumpang dan 6 orang dinyatakan meninggal.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Porsi Haji Terbaru lewat HP dengan Cepat, Bisa Dilakukan dari Rumah!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara cek porsi haji adalah langkah penting buat kamu yang sudah mendaftar…

7 hours ago

Andika Kangen Band Sakit Apa? Ini Kondisi Terkini Vokalis yang Dirawat di RS

SwaraWarta.co.id – Andika Kangen Band sakit apa? Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Tanah Air.…

7 hours ago

Cara Cek Ongkir Lion Parcel Cepat dan Akurat untuk Kirim Paket

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara cek ongkir Lion Parcel sebelum mengirim barang adalah langkah pintar agar…

8 hours ago

Xabi Alonso Dibuat Terpukau Atmosfer Stadion Bung karno, Setelah Bantai AC Milan 3-0

SwaraWarta.co.id - Laga Indonesia Super Cup 2026 antara Chelsea dan AC Milan di Stadion Utama…

8 hours ago

Berikan Informasi Terbaru Mengenai Pembukaan Selat Hormuz oleh Iran dan Oman? Berikut Update Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Berikan informasi terbaru mengenai pembukaan selat Hormuz oleh Iran dan Oman? Iran dan…

9 hours ago

4 Cara Daftar Akulaku Agar di ACC dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Cara daftar Akulaku agar di ACC sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan banyak orang.…

1 day ago