Ojol Mogok Kerja di Jabodetabek

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Krisis Ojek Online, kemarin sekitar 2.500 ojek online (ojol) dan kurir di wilayah Jabodetabek, Jakarta mengadakan aksi demonstrasi pada, 29 Agustus, sekitar pukul 12.00 WIB, di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

 

Selain melakukan demonstrasi, para ojol dan kurir juga dikabarkan tidak akan menerima orderan penumpang hari ini atau mogok kerja. Lantas para pengguna jasa disarankan untuk mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengonfirmasi kebenaran berita tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah ojol yang terlibat dalam aksi tersebut berencana untuk tidak mengaktifkan layanan mereka.

Baca Juga :  3 Janji Kominfo untuk Ojol yang Melakukan Demonstrasi

 

“Mungkin untuk sebagian rekan-rekan kita akan seperti itu, khususnya yang sedang melaksanakan aksi hari ini tidak mengambil atau mengaktifkan,” katanya, dikutip dari detik.com

 

Aksi menolak mengambil orderan penumpang/ mogok kerja ini, diperkirakan hanya akan berlangsung hari ini.

 

 

Karena mengingat telag muncul imbauan dari pihak aplikasi yang meminta ojol untuk tidak melakukan demonstrasi, melihat hal ini Igun berpendapat bahwa hal itu dilakukan untuk melindungi bisnis mereka. Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi seluruh anggota.

 

“Normatif ya agar kegiatan bisnis mereka tidak terganggu. Artinya apa yang dilakukan rekan-rekan aksi mungkin dari perusahaan aplikasi akan mengganggu baik itu pelanggan maupun cash flow bisnis mereka, ekosistem bisnis mereka,” tukas Igun.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 1446 H, Lonjakan Kendaraan di Gerbang Tol Warugunung Capai 40 Persen

 

Tuntutan utama dalam aksi hari ini berkaitan dengan tarif layanan pengantaran barang dan makanan yang belum diatur oleh pemerintah. Igun menyatakan bahwa kewenangan tersebut seharusnya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia juga menyoroti adanya persaingan harga yang tidak sehat di lapangan akibat kurangnya regulasi dari pemerintah, menyebabkan banyak ojol mengundurkan diri.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cara Daftar Perlinsos Kemensos go.id Login IKD, Ternyata Semudah Ini!
6 Cara Download Pinterest Video dengan Memanfaatkan Situs Pengunduh dan Pastinya Gratis
Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui
CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!
Super Grok untuk Fans dan Admin Komunitas Bola: Bikin Konten, Analisis, dan Gambar AI
Cara mendapatkan E-FIN pajak dengan Mudah, Perhatikan Persyaratannya Berikut Ini!
Cara Menghasilkan Uang untuk Pelajar: Solusi Cuan Melimpah Tanpa Ganggu Jadwal Sekolah!
Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Berita Terkait

Saturday, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Cara Daftar Perlinsos Kemensos go.id Login IKD, Ternyata Semudah Ini!

Saturday, 7 November 2026 - 09:12 WIB

6 Cara Download Pinterest Video dengan Memanfaatkan Situs Pengunduh dan Pastinya Gratis

Saturday, 7 November 2026 - 08:32 WIB

Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui

Saturday, 7 November 2026 - 07:12 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!

Friday, 6 November 2026 - 10:17 WIB

Cara mendapatkan E-FIN pajak dengan Mudah, Perhatikan Persyaratannya Berikut Ini!

Berita Terbaru