Penerima Program Indonesia Pintar Dapat Segera Mencairkan Dana di Bank Penyalur Terdekat

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seperti telah diberitakan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), dan Pendidikan Menengah (Dikmen) dari Kementerian Pendidikan,

Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Praptono, menginformasikan bahwa para penerima manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dapat mencairkan dana mereka di bank penyalur terdekat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dana PIP yang telah siap cair, baik yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberian atau SK Nominasi, dapat langsung dicairkan di bank penyalur yang telah ditentukan.

Pada Selasa, 8 Oktober, saat berbicara kepada media, Praptono menyampaikan hal tersebut dan menekankan pentingnya segera mencairkan dana tersebut agar bisa digunakan oleh para penerima.

Ia menjelaskan bahwa besaran dana PIP yang diterima oleh siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan mereka, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Baca Juga :  Saldo ATM BRI 50, 60, 70, 80, 90 Ribu Apa Bisa Diambil? Simak Ketentuannya

Untuk jenjang SD, jumlah dana yang diberikan adalah Rp450 ribu per tahun, sedangkan untuk siswa SMP, mereka mendapatkan Rp750 ribu per tahun.

Sementara itu, siswa yang berada di jenjang SMA dan SMK menerima Rp1,8 juta per tahun.

Praptono menambahkan bahwa besaran dana untuk siswa SMA dan SMK pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2023 dana yang diterima oleh siswa SMA dan SMK adalah Rp1 juta per tahun, pada tahun 2024 jumlahnya naik menjadi Rp1,8 juta per tahun.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM Mengintai di Balik Tambang Raja Ampat: Perampasan Hak Lingkungan Hidup Bersih?

Berdasarkan informasi yang tersedia di laman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR) pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang khusus untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin,

rentan miskin, atau yang diprioritaskan, agar mereka tetap dapat memperoleh layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.

Program ini mencakup pendidikan melalui jalur formal, mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C, dan pendidikan khusus.

Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah, serta mendorong siswa yang sudah terlanjur putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan mereka.

Dana yang diberikan melalui program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, baik biaya langsung seperti pembayaran SPP, seragam, dan alat tulis, maupun biaya tidak langsung seperti transportasi dan kebutuhan pribadi lainnya.

Baca Juga :  Panduan Mudah Cek Bantuan Sosial Kemensos November 2024 Langsung dari HP

Selain itu, PIP juga dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.

Pemerintah berharap dengan adanya PIP, siswa-siswa tersebut dapat meraih pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.

Program ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memastikan bahwa semua anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.***

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB