Polres Trenggalek Selidiki Kasus Keracunan Massal yang Tewaskan Satu Warga

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang mengalami keracunan massal usia pengajian (Dok. Ist)

Warga yang mengalami keracunan massal usia pengajian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Trenggalek sedang menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Ngantru.

Sebanyak 98 warga mengalami keracunan setelah mengikuti acara pengajian dan selawat, dan satu orang, N (47), dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengatakan setelah insiden tersebut, mereka langsung memanggil panitia penyelenggara acara untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketua RT dan pihak penyelenggara sudah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” kata Abidin, Rabu (16/10).

Polisi juga memeriksa dapur katering yang menyuplai makanan untuk acara tersebut dan mengambil sampel bahan makanan yang digunakan, termasuk beras.

Tim penyidik bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Trenggalek dan RSUD dr Soedomo untuk mencari tahu penyebab keracunan.

Baca Juga :  Persib Bandung Hadapi Arema FC Tanpa David da Silva: Strategi Baru untuk Duel Klasik Liga 1

Dinas Kesehatan saat ini sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi oleh para korban. Di rumah sakit, pihak berwenang juga menggali informasi mengenai riwayat kesehatan para korban, termasuk yang meninggal.

“Beberapa sampel yang kami ambil salah satunya adalah beras,” jelasnya.

“Dinas kesehatan masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi warga. Sedangkan di rumah sakit kami juga menggali keterangan terkait riwayat para korban, termasuk yang meninggal dunia,” jelasnya.

Kejadian keracunan ini terjadi pada Rabu (9/10/2024) malam saat acara pengajian dan selawat. Sebanyak delapan orang dirawat di rumah sakit, sementara 98 warga lainnya mengalami gejala keracunan.

Sebelumnya, keracunan massal juga terjadi di Cianjur setelah warga makan nasi kotak dalam acara tahlilan.

Baca Juga :  CEO Google Ingin Teknologi AI Gemini Bisa Digunakan di iPhone

Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini untuk mendapatkan hasil yang jelas mengenai insiden keracunan.

“Semua keterangan dan barang bukti akan akan kami analisa lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB