Polres Trenggalek Selidiki Kasus Keracunan Massal yang Tewaskan Satu Warga

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang mengalami keracunan massal usia pengajian (Dok. Ist)

Warga yang mengalami keracunan massal usia pengajian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Trenggalek sedang menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Ngantru.

Sebanyak 98 warga mengalami keracunan setelah mengikuti acara pengajian dan selawat, dan satu orang, N (47), dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengatakan setelah insiden tersebut, mereka langsung memanggil panitia penyelenggara acara untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketua RT dan pihak penyelenggara sudah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” kata Abidin, Rabu (16/10).

Polisi juga memeriksa dapur katering yang menyuplai makanan untuk acara tersebut dan mengambil sampel bahan makanan yang digunakan, termasuk beras.

Tim penyidik bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Trenggalek dan RSUD dr Soedomo untuk mencari tahu penyebab keracunan.

Baca Juga :  Tanggapi Kasus Donasi Agus Salim, Mensos Bilang Begini

Dinas Kesehatan saat ini sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi oleh para korban. Di rumah sakit, pihak berwenang juga menggali informasi mengenai riwayat kesehatan para korban, termasuk yang meninggal.

“Beberapa sampel yang kami ambil salah satunya adalah beras,” jelasnya.

“Dinas kesehatan masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi warga. Sedangkan di rumah sakit kami juga menggali keterangan terkait riwayat para korban, termasuk yang meninggal dunia,” jelasnya.

Kejadian keracunan ini terjadi pada Rabu (9/10/2024) malam saat acara pengajian dan selawat. Sebanyak delapan orang dirawat di rumah sakit, sementara 98 warga lainnya mengalami gejala keracunan.

Sebelumnya, keracunan massal juga terjadi di Cianjur setelah warga makan nasi kotak dalam acara tahlilan.

Baca Juga :  Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas

Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini untuk mendapatkan hasil yang jelas mengenai insiden keracunan.

“Semua keterangan dan barang bukti akan akan kami analisa lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Terkait

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu
KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

Tuesday, 24 June 2025 - 14:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 13:50 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Berita Terbaru

Lifestyle

7 Camilan Sehat yang Bikin Otak Tetap Cerdas

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:30 WIB

Aplikasi LinkedIn (Dok. Ist)

Teknologi

LinkedIn: Fitur AI Penulisan Resume Belum Banyak Digunakan

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:23 WIB

Babymonster (Dok. Ist)

Entertainment

Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:17 WIB

cara menghilangkan garis merah di Word

Teknologi

4 Cara Menghilangkan Garis Merah di Word: Panduan Lengkap!

Tuesday, 24 Jun 2025 - 15:22 WIB