Raffi Ahmad dan Gus Miftah Resmi Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Raffi Ahmad mendatangi istana presiden (Dok. Ist)

Momen Raffi Ahmad mendatangi istana presiden (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 yang mengatur tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029.

Para tokoh yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan, yang dipimpin langsung oleh Prabowo. Dalam sumpahnya, mereka berjanji untuk setia pada UUD 1945 dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku demi kepentingan bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tokoh yang dilantik antara lain:

1. M. Mardiono sebagai Utusan Khusus bidang ketahanan pangan.

2. Setiawan Ichlas untuk bidang ekonomi dan perbankan.

Baca Juga :  Maju dalam Pibup Bandung 2024, Sahrul Gunawan Tunggu Hasil Resmi dari KPU

3. Miftah Maulana (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

4. Raffi Ahmad, selebriti yang ditunjuk sebagai Utusan Khusus bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

5. Ahmad Ridha Sabana di bidang UMKM serta ekonomi kreatif dan digital.

6. Mari Elka Pangestu di bidang perdagangan.

7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus bidang pariwisata.

Selain itu, musisi Yovie Widianto juga dilantik sebagai staf khusus presiden pada acara yang sama.

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru