Raffi Ahmad dan Gus Miftah Resmi Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Raffi Ahmad mendatangi istana presiden (Dok. Ist)

Momen Raffi Ahmad mendatangi istana presiden (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 yang mengatur tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029.

Para tokoh yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan, yang dipimpin langsung oleh Prabowo. Dalam sumpahnya, mereka berjanji untuk setia pada UUD 1945 dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku demi kepentingan bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tokoh yang dilantik antara lain:

1. M. Mardiono sebagai Utusan Khusus bidang ketahanan pangan.

2. Setiawan Ichlas untuk bidang ekonomi dan perbankan.

Baca Juga :  Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi

3. Miftah Maulana (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

4. Raffi Ahmad, selebriti yang ditunjuk sebagai Utusan Khusus bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

5. Ahmad Ridha Sabana di bidang UMKM serta ekonomi kreatif dan digital.

6. Mari Elka Pangestu di bidang perdagangan.

7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus bidang pariwisata.

Selain itu, musisi Yovie Widianto juga dilantik sebagai staf khusus presiden pada acara yang sama.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB