Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Rizky Febian dan Mahalini telah menggelar pernikahan pada 10 Mei 2024 di sebuah hotel bintang lima, namun pernikahan tersebut belum tercatat di KUA.

Untuk mendapatkan pengesahan secara resmi, mereka mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah, perwakilan dari pengadilan mengonfirmasi bahwa mereka telah mendaftar pada 10 Oktober 2024 dan sidang perdana akan diadakan pada 4 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah. Namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA),” jelas Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Tom Lembong Sebut Proses yang Menjeratnya Lama, Berharap Kebenaran Terungkap

 

“Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya gitu,” lanjutnya.

Permohonan ini diajukan karena pernikahan yang dilaksanakan tidak terdaftar di KUA.

“Kalau orang sudah sah punya akta nikah kan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini (Rizky Febian dan Mahalini) meminta agar disahkan pernikahannya. Berati kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 mei 2024,” kata Taslimah.

Rizky Febian dan Mahalini meminta agar pernikahan mereka yang dilakukan pada 10 Mei 2024 diakui dan tercatat secara resmi.

Setelah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Agama, mereka baru akan mengurus pendaftaran di KUA.

Baca Juga :  Puan Maharani Hadiri Kongres VI Partai Demokrat hingga Ucapkan Selamat kepada AHY

“Kalau disahkan pernikahannya dia dapat mengajukan ke Kantor Urusan Agama. Dari pemeriksaan di pengadilan itu, (baru pernikahan diputuskan) disahkan atau tidak,” tutur Taslimah.

Keduanya diwajibkan hadir dalam sidang dan akan menjalani pemeriksaan di pengadilan.

Berita Terkait

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 10:36 WIB

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!

Thursday, 25 June 2026 - 10:09 WIB

Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Berita Terbaru