Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Rizky Febian dan Mahalini telah menggelar pernikahan pada 10 Mei 2024 di sebuah hotel bintang lima, namun pernikahan tersebut belum tercatat di KUA.

Untuk mendapatkan pengesahan secara resmi, mereka mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah, perwakilan dari pengadilan mengonfirmasi bahwa mereka telah mendaftar pada 10 Oktober 2024 dan sidang perdana akan diadakan pada 4 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah. Namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA),” jelas Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

 

“Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya gitu,” lanjutnya.

Permohonan ini diajukan karena pernikahan yang dilaksanakan tidak terdaftar di KUA.

“Kalau orang sudah sah punya akta nikah kan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini (Rizky Febian dan Mahalini) meminta agar disahkan pernikahannya. Berati kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 mei 2024,” kata Taslimah.

Rizky Febian dan Mahalini meminta agar pernikahan mereka yang dilakukan pada 10 Mei 2024 diakui dan tercatat secara resmi.

Setelah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Agama, mereka baru akan mengurus pendaftaran di KUA.

Baca Juga :  DC Akulaku di Jawa Tengah: Kunjungan dan Proses Penagihan

“Kalau disahkan pernikahannya dia dapat mengajukan ke Kantor Urusan Agama. Dari pemeriksaan di pengadilan itu, (baru pernikahan diputuskan) disahkan atau tidak,” tutur Taslimah.

Keduanya diwajibkan hadir dalam sidang dan akan menjalani pemeriksaan di pengadilan.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB