Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Rizky Febian dan Mahalini telah menggelar pernikahan pada 10 Mei 2024 di sebuah hotel bintang lima, namun pernikahan tersebut belum tercatat di KUA.

Untuk mendapatkan pengesahan secara resmi, mereka mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah, perwakilan dari pengadilan mengonfirmasi bahwa mereka telah mendaftar pada 10 Oktober 2024 dan sidang perdana akan diadakan pada 4 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah. Namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA),” jelas Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Bagi-Bagi Susu di Car Free Day, Bawaslu Siap Selidiki Dugaan Pelanggaran Gibran Rakabuming Raka

 

“Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya gitu,” lanjutnya.

Permohonan ini diajukan karena pernikahan yang dilaksanakan tidak terdaftar di KUA.

“Kalau orang sudah sah punya akta nikah kan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini (Rizky Febian dan Mahalini) meminta agar disahkan pernikahannya. Berati kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 mei 2024,” kata Taslimah.

Rizky Febian dan Mahalini meminta agar pernikahan mereka yang dilakukan pada 10 Mei 2024 diakui dan tercatat secara resmi.

Setelah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Agama, mereka baru akan mengurus pendaftaran di KUA.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Lakukan Pemblokiran Akun Judi Online, Sita Rekening dan Selidiki Korupsi Pegawai Kominfo

“Kalau disahkan pernikahannya dia dapat mengajukan ke Kantor Urusan Agama. Dari pemeriksaan di pengadilan itu, (baru pernikahan diputuskan) disahkan atau tidak,” tutur Taslimah.

Keduanya diwajibkan hadir dalam sidang dan akan menjalani pemeriksaan di pengadilan.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru