Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Rizky Febian dan Mahalini telah menggelar pernikahan pada 10 Mei 2024 di sebuah hotel bintang lima, namun pernikahan tersebut belum tercatat di KUA.

Untuk mendapatkan pengesahan secara resmi, mereka mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah, perwakilan dari pengadilan mengonfirmasi bahwa mereka telah mendaftar pada 10 Oktober 2024 dan sidang perdana akan diadakan pada 4 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah. Namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA),” jelas Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  DPR Minta Kasus Ayam Goreng Widuran Dibawa ke Ranah Pidana

 

“Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya gitu,” lanjutnya.

Permohonan ini diajukan karena pernikahan yang dilaksanakan tidak terdaftar di KUA.

“Kalau orang sudah sah punya akta nikah kan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini (Rizky Febian dan Mahalini) meminta agar disahkan pernikahannya. Berati kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 mei 2024,” kata Taslimah.

Rizky Febian dan Mahalini meminta agar pernikahan mereka yang dilakukan pada 10 Mei 2024 diakui dan tercatat secara resmi.

Setelah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Agama, mereka baru akan mengurus pendaftaran di KUA.

Baca Juga :  Perubahan Iklim Mulai Mengancam Pertanian di Indonesia

“Kalau disahkan pernikahannya dia dapat mengajukan ke Kantor Urusan Agama. Dari pemeriksaan di pengadilan itu, (baru pernikahan diputuskan) disahkan atau tidak,” tutur Taslimah.

Keduanya diwajibkan hadir dalam sidang dan akan menjalani pemeriksaan di pengadilan.

Berita Terkait

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terbaru

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi

Pendidikan

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi? Membayangkan Dunia Tanpa Daya

Tuesday, 25 Nov 2025 - 16:39 WIB