Tragedi Pemuda Tertusuk Badik dalam Tradisi Angngaru: Seruan Penggunaan Senjata yang Lebih Aman

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, tewas setelah tertusuk senjata tajam jenis badik yang ia gunakan dalam upacara adat angngaru untuk menyambut pengantin pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dalam insiden tersebut, badik yang digunakan pemuda tersebut melukai dada kirinya, menyebabkan ia pingsan dan akhirnya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah video amatir yang tersebar luas di media sosial merekam detik-detik menegangkan saat pemuda tersebut mengalami kecelakaan dalam upacara adat tersebut.

Pemuda itu sedang melakukan angngaru, sebuah tradisi penyambutan dengan gerakan silat khas Sulawesi Selatan, dalam acara penyambutan pasangan pengantin.

Kejadian tragis ini berlangsung di Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, pada siang hari.

Baca Juga :  Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, H. Muh.

Arifin Nur, mengimbau agar tradisi angngaru ke depan tidak lagi menggunakan senjata tajam seperti badik atau kris saat menyambut tamu.

Menurutnya, penggunaan senjata tajam dalam tradisi tersebut berisiko tinggi dan bisa membahayakan pelakunya.

“Dengan adanya kejadian di Pangkep yang mengakibatkan kematian dalam angngaru, kalau bisa tradisi ini tidak lagi menggunakan senjata tajam karena sangat berbahaya,” ujar Arifin Nur.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, A. Maming Awing, SE, menyatakan bahwa tradisi angngaru merupakan bagian dari budaya yang penting dan tidak boleh dihilangkan.

Maming mengusulkan bahwa tradisi ini bisa tetap dilaksanakan, namun dengan penggantian senjata.

Baca Juga :  Buntut Debat Ketiga Capres, Tim Anies Baswedan Soroti Ucapan Kasar Prabowo Subianto

Sebagai alternatif, ia menyarankan penggunaan replika badik atau kris yang terbuat dari kayu, meskipun ia mengakui bahwa hal ini mungkin sulit diterapkan.

“Adat angngaru tidak boleh dihilangkan karena ini budaya. Tradisi ini boleh tetap dilakukan, misalnya dengan menggunakan benda yang menyerupai badik atau kris dari kayu hitam,” ujar Maming pada Rabu pagi.

Peristiwa ini memicu diskusi mengenai bagaimana menjaga kelestarian budaya sambil memastikan keselamatan para pelakunya.

Angngaru sendiri merupakan bagian penting dalam budaya Bugis-Makassar yang penuh makna simbolis.

Dalam tradisi ini, peserta biasanya menunjukkan keberanian dan kesetiaan kepada adat istiadat serta menghormati tamu yang hadir.

Sayangnya, penggunaan senjata tajam seperti badik dalam tradisi ini membawa risiko kecelakaan, terutama jika tidak dilakukan dengan hati-hati.

Baca Juga :  Habib Rizieq Shihab Masih Berduka: Doa Terbaik untuk Sang Istri

Meningkatkan kesadaran tentang keselamatan dalam pelaksanaan tradisi seperti angngaru menjadi langkah penting.

Beberapa pihak berpendapat bahwa modernisasi tradisi adat, seperti mengganti senjata tajam dengan replika yang aman, bisa menjadi solusi untuk mengurangi risiko tanpa menghilangkan makna budaya yang terkandung di dalamnya.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan pelestarian budaya harus berjalan seiring.

Mengingat bahwa tradisi angngaru sangat erat kaitannya dengan identitas masyarakat setempat, diharapkan ada solusi yang dapat memadukan kelestarian budaya dengan standar keselamatan yang lebih baik.

Penggunaan replika senjata atau alternatif yang lebih aman bisa menjadi langkah awal untuk memastikan tradisi ini dapat terus hidup tanpa mengorbankan keselamatan.***

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB