Imbas Somasi Supriyani, Kemendagri Bakal Panggil Bupati Konawe Selatan

- Redaksi

Saturday, 9 November 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Selatan bakal dipanggil Kemendagri usai somasi Guru honorer Supriyani
(Dok. Ist)

Bupati Konawe Selatan bakal dipanggil Kemendagri usai somasi Guru honorer Supriyani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kementerian Dalam Negeri berencana untuk memanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, terkait dengan somasi yang diajukan oleh Pemkab Konawe Selatan terhadap Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito.

“Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Sabtu (9/11) saat ditanya apakah akan memanggil bupati atau tidak.

Somasi ini muncul setelah Supriyani mengaku mengalami tekanan untuk menyetujui kesepakatan damai dalam kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa yang diketahui merupakan anak seorang polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengakuannya, Supriyani juga menyebut adanya dugaan pemerasan yang terjadi dalam proses penyelesaian masalah ini.

Baca Juga :  Apa Saja Sikap yang Perlu dikembangkan untuk Menciptakan Kerukunan? Ini Dia Sikap yang wajib Dikembangkan!

Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik waktu pemanggilan, Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara terkait hal tersebut.

Somasi ini dikeluarkan oleh Kabag Hukum Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada tanggal 6 November, dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses mediasi yang dipimpin oleh Bupati Konawe Selatan berjalan tanpa adanya paksaan atau intimidasi terhadap Supriyani.

Pemkab Konawe Selatan menganggap bahwa Supriyani telah mencemarkan nama baik Bupati setelah mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan yang melibatkan anak polisi, dengan alasan bahwa ia merasa dipaksa saat menandatangani surat perdamaian tersebut.

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Berita Terbaru