Categories: Berita

Jelang Pilkada Serentak, KPK Dukung Penundaan Penyaluran Bansos

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga hari pencoblosan Pilkada 2024.

“KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada, yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

KPK berencana melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos ini agar tidak terjadi penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Hal ini sebagai upaya bersama kita mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam mengawasi praktik politik uang selama Pilkada berlangsung.

KPK berharap, dengan langkah pengawasan ini, Pilkada 2024 bisa terhindar dari tindakan korupsi.

“KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran,” kata Tessa.

Tessa, perwakilan KPK, menekankan bahwa pengawasan terhadap bansos menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“KPK mendorong sejak awal perencanaan penganggaran terhadap pemberian alokasi bantuan sosial yang bersumber dari APBD melakukan clearance DTKS memastikan data penerima dan pendistribusiannya sesuai ketentuan dan peruntukannya, memastikan setiap sistem prosedur penganggaran melalui adanya peraturan kepala daerah serta pengawasan atas realisasi penyaluran dana bantuan sosial serta melakukan pemeriksaan oleh pengawas internal jika terdapat risiko penyelewengan penggunaan bantuan sosial,” tutur dia.

“Sedangkan penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” imbuhnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Sistem Politik Juga Menjadi Salah Satu Strategi dalam Penyebaran Islam di Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Mengapa sistem politik juga menjadi salah satu strategi dalam penyebaran Islam di Indonesia?…

4 hours ago

Bagaimana Cara Sebuah Editorial Mempengaruhi Pembaca? Simak Penjelasannya Berikut ini!

SwaraWarta.co.id - Editorial, atau tajuk rencana, adalah inti dari sebuah publikasi. Ia bukan sekadar laporan…

4 hours ago

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

SwaraWarta.co.id - Beredar luas kabar mengenai cara cek NIK KTP untuk klaim bantuan pemerintah sebesar…

10 hours ago

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Sosial Kesejahteraan Rakyat (KESRA) merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meringankan…

10 hours ago

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi anxiety secara efektif? Kecemasan atau anxiety adalah respons alami tubuh…

11 hours ago

7 Tips Styling Flat Shoes Wanita untuk Berbagai Kesempatan

SwaraWarta.co.id - Flat shoes merupakan footwear yang versatile dan dapat digunakan untuk berbagai kesempatan. Dengan…

23 hours ago