Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo: Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2019-2024

- Redaksi

Wednesday, 13 November 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

Momen Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor SMK PGRI 2 Ponorogo.

Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2019-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 12 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Kami mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS, kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer yang kami sita terkait perannya untuk pembuatan dokumen pertanggungjawaban dana BOS,” ujarnya, Rabu (13/11).

Baca Juga :  Walhi Desak Penutupan Tambang Ilegal di Magetan yang Rusak Lingkungan

Ia juga menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti selama beberapa bulan terakhir. Bukti ini menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.

“Laporan awalnya spesifik terkait penyalahgunaan dana BOS mulai tahun 2019. Memang tidak disebutkan sampai tahun berapa, tapi kami tidak mau terjadi celah, maka kami lakukan penyelidikan dari tahun 2019 sampai 2024,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik Kejari Ponorogo memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.

“Ada tujuh orang yang kami periksa sebagai saksi, dua dari Cabdindik, lima orang dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo,” tegasnya.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru