Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo: Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2019-2024

- Redaksi

Wednesday, 13 November 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

Momen Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor SMK PGRI 2 Ponorogo.

Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2019-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 12 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Kami mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS, kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer yang kami sita terkait perannya untuk pembuatan dokumen pertanggungjawaban dana BOS,” ujarnya, Rabu (13/11).

Baca Juga :  Dikabarkan Pailit, Wamenaker Ngaku Mumet Hadapi Persoalan Sritex

Ia juga menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti selama beberapa bulan terakhir. Bukti ini menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.

“Laporan awalnya spesifik terkait penyalahgunaan dana BOS mulai tahun 2019. Memang tidak disebutkan sampai tahun berapa, tapi kami tidak mau terjadi celah, maka kami lakukan penyelidikan dari tahun 2019 sampai 2024,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik Kejari Ponorogo memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.

“Ada tujuh orang yang kami periksa sebagai saksi, dua dari Cabdindik, lima orang dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo,” tegasnya.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB