Komisi XI DPR Minta Apple Penuhi Komitmen Investasi dan Tingkatkan Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Komisi XI (Dok. Ist)

Wakil Ketua DPR RI Komisi XI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi XI DPR RI meminta perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, untuk memenuhi komitmen investasi yang belum terealisasi dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Hanif Dhakiri, mengatakan bahwa berdasarkan audit, Apple masih memiliki kewajiban investasi sekitar Rp300 miliar dari total komitmen Rp1,7 triliun yang dijanjikan sebelumnya.

Sementara itu, pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun, jauh lebih besar dari kontribusi yang diberikan perusahaan terhadap ekonomi Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” kata Hanif Dhakiri dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Posisi Indonesia Kategori ASEAN di Klasemen Olimpiade Paris: Peringkat Berapa?

Menurutnya, kontribusi Apple yang masih minim menunjukkan kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara tempat mereka meraup keuntungan.

Oleh karena itu, Hanif mendorong pemerintah untuk memanggil Apple secara resmi dan meminta penjelasan terkait ketimpangan ini.

Hanif juga mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan insentif dan investasi asing, dengan mewajibkan perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar di Indonesia untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan.

Selain itu, ia mendukung regulasi yang dapat mendorong redistribusi ekonomi, seperti peningkatan komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk yang dijual di Indonesia.

“Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya, bahkan memperbesar kontribusi maka pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing,” ujar dia.

Baca Juga :  Pria di Pasuruan Tega Cabuli Adek Iparnya Sendiri Sehari setelah Menikah

Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas, bukan hanya keuntungan bagi perusahaan global.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengancam akan menonaktifkan nomor IMEI untuk produk iPhone 16 yang dijual di Indonesia jika Apple belum menyelesaikan kewajiban investasinya.

Selama tahun 2023 dan 2024, Apple dilaporkan telah mengimpor dan menjual sekitar 3,8 juta unit perangkat elektronik di Indonesia, dengan nilai penjualan diperkirakan mencapai Rp19 triliun.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB