“Lapor Mas Wapres”: Inisiatif Gibran untuk Mendengarkan dan Kurangi Stress Masyarakat

- Redaksi

Wednesday, 13 November 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster Lapor Mas Wapres (Dok. Ist)

Poster Lapor Mas Wapres (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gerimis hujan dan lalu lintas yang padat tak menghalangi Ali Chandra (65), seorang warga Tangerang, untuk berkendara motor selama 45 menit menuju Jakarta.

Tujuannya hanya satu: mengadukan nasib tanahnya yang telah lama bersengketa kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui program “Lapor Mas Wapres.”

Ali sudah berjuang selama 13 tahun untuk mendapatkan keadilan atas tanah seluas 4,5 hektare yang haknya belum ia terima.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upayanya melalui laporan di Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Tangerang pun tak berbuah hasil.

Bahkan, beberapa orang yang membantu Ali sempat dimutasi ke tempat lain, membuatnya merasa terhenti dalam memperjuangkan hak keluarganya.

Baca Juga :  Xiaomi Mix Flip 2 Siap Meluncur Lebih Cepat dengan Fitur dan Performa Baru

Harapan Ali kini ada pada tim Sekretariat Wakil Presiden, yang ia harap bisa menuntaskan kasusnya yang berlangsung sejak 2011.

Ali bukan satu-satunya yang memanfaatkan layanan “Lapor Mas Wapres” untuk mencari keadilan. Banyak warga dari berbagai daerah datang untuk menyampaikan masalah masing-masing kepada Gibran.

Langkah Inisiatif dari Gibran

Pada hari pertama diluncurkan, “Lapor Mas Wapres” menerima lebih dari 60 laporan langsung dari warga yang datang ke Istana Wakil Presiden.

Tak hanya itu, sekitar seribu laporan juga masuk melalui WhatsApp. Kanal aduan ini menyediakan dua pilihan, yaitu tatap muka di Gedung Sekretariat Wakil Presiden atau melalui WhatsApp dengan nomor yang diumumkan di Instagram Gibran.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Program ini merupakan inisiatif langsung dari Gibran, yang mulai menjabat Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Masyarakat bisa datang ke Sekretariat Wapres hanya dengan membawa kartu identitas, untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi—baik yang sudah atau belum ditempuh melalui jalur hukum.

Prosesnya pun cepat dan efisien. Warga yang datang diarahkan petugas Paspampres ke gedung pengaduan, kemudian mengambil nomor antrean, dan menyampaikan keluhan mereka kepada tim Setwapres yang mengenakan rompi biru muda.

Pengaduan ini biasanya memakan waktu sekitar 15-20 menit. Setelah itu, warga mendapat bukti lapor dengan nomor ID, yang bisa dipakai untuk mengecek perkembangan aduannya di situs setwapreslapor.go.id atau menghubungi nomor kontak 081117042207.

Baca Juga :  Raja Ampat Selamat! Izin 4 Tambang Dicabut, DPR Sorot Kebijakan Pemerintah

Pada hari kedua peluncuran, Gibran langsung memantau layanan tersebut. Ia menekankan pentingnya merespons setiap laporan dengan cepat, bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Masyarakat diharapkan mendapat tanggapan atas laporannya dalam waktu 14 hari.

Setiap hari, Gibran menerima laporan rekap aduan dari warga. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan kebijakan ke depan.

Dengan adanya “Lapor Mas Wapres,” Gibran berharap masyarakat dari berbagai latar belakang dapat menyampaikan masalah mereka langsung ke pemerintah, sekaligus mengurangi stres yang mungkin mereka alami dalam mencari solusi.

Berita Terkait

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terkait

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah

Teknologi

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:27 WIB