“Lapor Mas Wapres”: Inisiatif Gibran untuk Mendengarkan dan Kurangi Stress Masyarakat

- Redaksi

Wednesday, 13 November 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster Lapor Mas Wapres (Dok. Ist)

Poster Lapor Mas Wapres (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gerimis hujan dan lalu lintas yang padat tak menghalangi Ali Chandra (65), seorang warga Tangerang, untuk berkendara motor selama 45 menit menuju Jakarta.

Tujuannya hanya satu: mengadukan nasib tanahnya yang telah lama bersengketa kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui program “Lapor Mas Wapres.”

Ali sudah berjuang selama 13 tahun untuk mendapatkan keadilan atas tanah seluas 4,5 hektare yang haknya belum ia terima.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upayanya melalui laporan di Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Tangerang pun tak berbuah hasil.

Bahkan, beberapa orang yang membantu Ali sempat dimutasi ke tempat lain, membuatnya merasa terhenti dalam memperjuangkan hak keluarganya.

Baca Juga :  Pria Onani di Depan Anak SD Jakarta Selatan Terancam 10 Tahun Penjara

Harapan Ali kini ada pada tim Sekretariat Wakil Presiden, yang ia harap bisa menuntaskan kasusnya yang berlangsung sejak 2011.

Ali bukan satu-satunya yang memanfaatkan layanan “Lapor Mas Wapres” untuk mencari keadilan. Banyak warga dari berbagai daerah datang untuk menyampaikan masalah masing-masing kepada Gibran.

Langkah Inisiatif dari Gibran

Pada hari pertama diluncurkan, “Lapor Mas Wapres” menerima lebih dari 60 laporan langsung dari warga yang datang ke Istana Wakil Presiden.

Tak hanya itu, sekitar seribu laporan juga masuk melalui WhatsApp. Kanal aduan ini menyediakan dua pilihan, yaitu tatap muka di Gedung Sekretariat Wakil Presiden atau melalui WhatsApp dengan nomor yang diumumkan di Instagram Gibran.

Baca Juga :  Viral!Wanita Ngamuk Karena Dipaksa Turun oleh Pihak Maskapai,Kursinya Diambil Menteri

Program ini merupakan inisiatif langsung dari Gibran, yang mulai menjabat Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Masyarakat bisa datang ke Sekretariat Wapres hanya dengan membawa kartu identitas, untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi—baik yang sudah atau belum ditempuh melalui jalur hukum.

Prosesnya pun cepat dan efisien. Warga yang datang diarahkan petugas Paspampres ke gedung pengaduan, kemudian mengambil nomor antrean, dan menyampaikan keluhan mereka kepada tim Setwapres yang mengenakan rompi biru muda.

Pengaduan ini biasanya memakan waktu sekitar 15-20 menit. Setelah itu, warga mendapat bukti lapor dengan nomor ID, yang bisa dipakai untuk mengecek perkembangan aduannya di situs setwapreslapor.go.id atau menghubungi nomor kontak 081117042207.

Baca Juga :  Seorang Wanita Ditemukan Tenggelam di Sungai Pakkasolo Bone

Pada hari kedua peluncuran, Gibran langsung memantau layanan tersebut. Ia menekankan pentingnya merespons setiap laporan dengan cepat, bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Masyarakat diharapkan mendapat tanggapan atas laporannya dalam waktu 14 hari.

Setiap hari, Gibran menerima laporan rekap aduan dari warga. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan kebijakan ke depan.

Dengan adanya “Lapor Mas Wapres,” Gibran berharap masyarakat dari berbagai latar belakang dapat menyampaikan masalah mereka langsung ke pemerintah, sekaligus mengurangi stres yang mungkin mereka alami dalam mencari solusi.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terbaru