Menyoroti Pencegahan Korupsi: Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 2024-2029

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim)

serta calon dewan pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, pihaknya memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Sahroni saat memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sahroni, fokus utama Komisi III adalah pemberantasan korupsi yang mengedepankan pencegahan, sebagaimana menjadi topik utama dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama proses tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan penindakan tidak harus dilakukan secara agresif, yang berpotensi memberikan kesan memaksakan kehendak.

Sahroni menilai, tindakan semacam itu justru kurang memberikan manfaat yang baik.

Baca Juga :  Legislator Dukung Upaya Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah

Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan bahwa pihaknya menggali bagaimana respons KPK dalam menghadapi berbagai permasalahan di Indonesia, khususnya terkait langkah-langkah pencegahan yang diambil.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dominan pada pencegahan akan menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi republik ini.

Sahroni menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan yang efektif akan mampu menjaga stabilitas negara.

Ia menilai, setiap lembaga tentu memiliki kekurangan, namun yang perlu diutamakan adalah bagaimana mencegah korupsi agar tidak semakin meluas.

Ia juga menambahkan bahwa fokus pada mencari kesalahan semata tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi.

Sahroni menegaskan bahwa proses seleksi Capim dan Cadewas KPK periode 2024-2029 dilaksanakan dengan menjunjung asas independensi.

Baca Juga :  Beberapa Selebgram Ditangkap Karena Mempromosikan Judol, Keuntungan Capai 30 M!!

Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memastikan bahwa lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas yang terpilih mampu membawa perubahan positif bagi lembaga antirasuah tersebut.

Ia menyebutkan bahwa Komisi III tidak ingin proses ini dianggap menguntungkan kelompok tertentu, sehingga mereka memastikan seleksi dilakukan dengan terbuka dan cermat.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu calon pimpinan KPK, Setyo Budianto, menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan sebagai langkah awal untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan OTT harus dilakukan secara selektif dan terukur untuk meminimalkan risiko kesalahan.

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat membongkar kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting.

Baca Juga :  Mengharukan, Seorang Ibu Tinggalkan Surat Wasiat saat Letakkan Bayi di depan Rumah Warga

Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan dan Dewas KPK ini dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 21 November 2024.

Pada Senin, empat kandidat Capim KPK mengikuti ujian tersebut, yaitu Setyo Budianto (perwira tinggi Polri), Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas), Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur KPK), dan Michael Rolandi Cesnanta (mantan pejabat BPKP).

Proses seleksi ini terbagi menjadi dua tahap, dengan tahap pertama melibatkan 10 kandidat Capim KPK dan tahap kedua diikuti oleh 10 calon Dewas KPK.

Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pemimpin yang terpilih memiliki visi dan strategi yang kuat dalam memperkuat KPK serta memajukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB