Menyoroti Pencegahan Korupsi: Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 2024-2029

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim)

serta calon dewan pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, pihaknya memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Sahroni saat memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sahroni, fokus utama Komisi III adalah pemberantasan korupsi yang mengedepankan pencegahan, sebagaimana menjadi topik utama dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama proses tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan penindakan tidak harus dilakukan secara agresif, yang berpotensi memberikan kesan memaksakan kehendak.

Sahroni menilai, tindakan semacam itu justru kurang memberikan manfaat yang baik.

Baca Juga :  Usulan Ahmad Irawan tentang Pemilihan Kepala Daerah: Gubernur Melalui DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Langsung Dipilih Rakyat

Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan bahwa pihaknya menggali bagaimana respons KPK dalam menghadapi berbagai permasalahan di Indonesia, khususnya terkait langkah-langkah pencegahan yang diambil.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dominan pada pencegahan akan menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi republik ini.

Sahroni menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan yang efektif akan mampu menjaga stabilitas negara.

Ia menilai, setiap lembaga tentu memiliki kekurangan, namun yang perlu diutamakan adalah bagaimana mencegah korupsi agar tidak semakin meluas.

Ia juga menambahkan bahwa fokus pada mencari kesalahan semata tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi.

Sahroni menegaskan bahwa proses seleksi Capim dan Cadewas KPK periode 2024-2029 dilaksanakan dengan menjunjung asas independensi.

Baca Juga :  Artis DPR Bahas Naturalisasi Pesepakbola di Komisi X: Harapan Integrasi dan Prestasi Nasional

Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memastikan bahwa lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas yang terpilih mampu membawa perubahan positif bagi lembaga antirasuah tersebut.

Ia menyebutkan bahwa Komisi III tidak ingin proses ini dianggap menguntungkan kelompok tertentu, sehingga mereka memastikan seleksi dilakukan dengan terbuka dan cermat.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu calon pimpinan KPK, Setyo Budianto, menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan sebagai langkah awal untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan OTT harus dilakukan secara selektif dan terukur untuk meminimalkan risiko kesalahan.

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat membongkar kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting.

Baca Juga :  Alasan iPhone 16 Belum Masuk Indonesia: Hambatan Investasi dan Masalah Regulasi

Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan dan Dewas KPK ini dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 21 November 2024.

Pada Senin, empat kandidat Capim KPK mengikuti ujian tersebut, yaitu Setyo Budianto (perwira tinggi Polri), Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas), Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur KPK), dan Michael Rolandi Cesnanta (mantan pejabat BPKP).

Proses seleksi ini terbagi menjadi dua tahap, dengan tahap pertama melibatkan 10 kandidat Capim KPK dan tahap kedua diikuti oleh 10 calon Dewas KPK.

Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pemimpin yang terpilih memiliki visi dan strategi yang kuat dalam memperkuat KPK serta memajukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Berita Terbaru

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri

Pendidikan

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:28 WIB