Menyoroti Pencegahan Korupsi: Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 2024-2029

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim)

serta calon dewan pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, pihaknya memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Sahroni saat memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sahroni, fokus utama Komisi III adalah pemberantasan korupsi yang mengedepankan pencegahan, sebagaimana menjadi topik utama dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama proses tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan penindakan tidak harus dilakukan secara agresif, yang berpotensi memberikan kesan memaksakan kehendak.

Sahroni menilai, tindakan semacam itu justru kurang memberikan manfaat yang baik.

Baca Juga :  Resmi! KPK Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan bahwa pihaknya menggali bagaimana respons KPK dalam menghadapi berbagai permasalahan di Indonesia, khususnya terkait langkah-langkah pencegahan yang diambil.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dominan pada pencegahan akan menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi republik ini.

Sahroni menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan yang efektif akan mampu menjaga stabilitas negara.

Ia menilai, setiap lembaga tentu memiliki kekurangan, namun yang perlu diutamakan adalah bagaimana mencegah korupsi agar tidak semakin meluas.

Ia juga menambahkan bahwa fokus pada mencari kesalahan semata tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi.

Sahroni menegaskan bahwa proses seleksi Capim dan Cadewas KPK periode 2024-2029 dilaksanakan dengan menjunjung asas independensi.

Baca Juga :  Mantan Menteri Jokowi Ikut Turun Aksi, Begini Katanya!

Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memastikan bahwa lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas yang terpilih mampu membawa perubahan positif bagi lembaga antirasuah tersebut.

Ia menyebutkan bahwa Komisi III tidak ingin proses ini dianggap menguntungkan kelompok tertentu, sehingga mereka memastikan seleksi dilakukan dengan terbuka dan cermat.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu calon pimpinan KPK, Setyo Budianto, menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan sebagai langkah awal untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan OTT harus dilakukan secara selektif dan terukur untuk meminimalkan risiko kesalahan.

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat membongkar kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting.

Baca Juga :  Ini Jawaban Asesmen yang dilakukan pada Awal Pembelajaran untuk Mengetahui Kapasitas Murid di Kelas Adalah!

Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan dan Dewas KPK ini dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 21 November 2024.

Pada Senin, empat kandidat Capim KPK mengikuti ujian tersebut, yaitu Setyo Budianto (perwira tinggi Polri), Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas), Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur KPK), dan Michael Rolandi Cesnanta (mantan pejabat BPKP).

Proses seleksi ini terbagi menjadi dua tahap, dengan tahap pertama melibatkan 10 kandidat Capim KPK dan tahap kedua diikuti oleh 10 calon Dewas KPK.

Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pemimpin yang terpilih memiliki visi dan strategi yang kuat dalam memperkuat KPK serta memajukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Berita Terkait

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru

Cara Download Video Instagram Gratis dengan ReelsVideo, Praktis Tanpa Watermark

Rekomendasi

ReelsVideo, Cara Download Video Instagram Gratis di HP dan Komputer

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:07 WIB