Pekerja Migran Ponorogo Meninggal Tanpa Keluarga Tercatat, Disnaker Lakukan Pencarian

- Redaksi

Monday, 11 November 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja Migran Ponorogo Meninggal Tanpa Keluarga Tercatat (Dok. Ist)

Pekerja Migran Ponorogo Meninggal Tanpa Keluarga Tercatat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Ponorogo, Sareh bin Joyo, dikabarkan meninggal dunia di Malaysia.

Sareh, yang berusia 69 tahun, telah lama bekerja di Negeri Jiran tersebut, namun hingga kini alamat lengkap keluarganya di Ponorogo masih belum diketahui.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, mengatakan pihaknya sedang berusaha mencari alamat keluarga Sareh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, mereka telah mengirimkan surat kepada camat-camat di seluruh Kabupaten Ponorogo agar dapat diteruskan ke pihak kelurahan/desa dan RT/RW untuk membantu pencarian tersebut.

“Dia itu sudah puluhan tahun di Malaysia dan tidak diketahui keluarganya. Oleh karena itu kita masih berupaya mencari alamat dari orang itu, karena kita menerima surat dari konsulat jenderal ini tidak jelas, jadi hanya asli dari Ponorogo,” ujarnya saat dikonfirmasi RRI, Minggu (10/11/2024).

Baca Juga :  Menjadi Perbincangan Hangat Warganet, Siapa Sebenarnya DPR IAN?

Informasi mengenai meninggalnya Sareh diterima dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Baru pada 4 November lalu, yang menyebutkan bahwa Sareh meninggal di Hospital Pontian-Johor.

Suko menjelaskan, Sareh sudah tinggal di Malaysia selama puluhan tahun dan keluarganya tidak diketahui. Oleh karena itu, pihaknya sedang berusaha mencari data keluarga melalui Dispendukcapil Ponorogo.

Pihak Disnaker Ponorogo sudah bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk mencari data keluarga Sareh, namun sampai sekarang belum berhasil.

Mereka juga meminta bantuan camat untuk membantu pencarian ini. Jika alamat keluarga tidak ditemukan hingga 11 November, jenazah Sareh akan dimakamkan di Malaysia.

“Kita dikasih waktu pencarian alamat itu sampai besuk ya, tanggal 11 November. Kalau misalnya tidak diketahui alamatnya sampai batas waktu itu, maka yang jenazah Sareh akan dimakamkan di Malaysia,” bebernya.

Baca Juga :  Sah! Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari, Segini HET

Suko juga menyebutkan bahwa kemungkinan besar kepergian Sareh ke Malaysia sebagai PMI tidak tercatat secara resmi, karena tidak ada data tentang dirinya di Disnaker Ponorogo maupun BP2MI.

“Kelihatannya seperti itu (tidak resmi.red), kalau resmi jelas di data kami ada, dan di BP2MI mesti diketahui. Jadi kalau sampai tanggal 11 November tidak diketahui alamat keluarganya, maka jenazahnya akan dimakamkan di Malaysia, tapi kita berupaya sekuat tenaga untuk mencari alamat keluarganya di Ponorogo,” tegasnya.

Namun, pihaknya akan terus berusaha mencari keluarga Sareh di Ponorogo agar jenazahnya bisa dikirim kembali ke Indonesia.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB