Pemerintah Perbaiki Sistem ‘Lapor Mas Wapres’ untuk Saring Laporan Iseng

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah saat melayani masyarakat yang menggunakan layanan Lapor Mas Wapres (Dok. Ist)

Pemerintah saat melayani masyarakat yang menggunakan layanan Lapor Mas Wapres (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa sistem pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” yang melalui aplikasi WhatsApp sedang diperbaiki untuk menghindari laporan yang tidak serius dari masyarakat.

Menurutnya, banyak laporan yang masuk hanya sekadar iseng dan tidak valid, sehingga tim “Lapor Mas Wapres” sedang mengembangkan sistem agar laporan yang tidak penting bisa disaring terlebih dahulu.

“Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan main-main,” kata Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasan menanggapi keluhan dari masyarakat yang merasa laporannya ke nomor WhatsApp 081117042207 tidak mendapatkan respons, hanya terlihat centang satu atau pesan tidak diterima.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Warga yang Terlibat Bentrok Kelapa Gading

Dia mengatakan bahwa untuk mengatasi hal ini, pihaknya sedang membuat format baru agar laporan yang masuk bisa lebih terorganisir dan yang iseng dapat terfilter dengan baik.

“Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti,” kata Hasan.

Layanan “Lapor Mas Wapres” ini sebenarnya terintegrasi dengan sistem pengaduan resmi pemerintah, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yang bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Hasan menjelaskan bahwa tujuan dari adanya “Lapor Mas Wapres” adalah agar lebih banyak orang mengetahui bahwa pemerintah sudah memiliki saluran pengaduan yang resmi seperti lapor.co.id.

Baca Juga :  Kapolres Ponorogo Beri Bantuan kepada Bayi Tanpa Anus: Semoga Bisa Meringankan Beban Keluarga

Ia juga menambahkan bahwa lebih dari 90% laporan yang valid yang masuk ke sistem tersebut sudah berhasil diselesaikan oleh pemerintah.

“Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id. Dan banyak laporan yang masuk selama ini ke sana, lebih dari 90 persen laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah,” kata Hasan.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru