Pengamanan Ketat Debat Publik Pilkada Ponorogo 2024: Jumlah Simpatisan Dibatasi, Masuk Harus Pakai ID Card

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024 (Dok. Ist)

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada acara debat publik pertama Pilkada Ponorogo, simpatisan dari masing-masing pasangan calon (paslon) hanya diperbolehkan membawa sejumlah orang dengan pengamanan ketat. Debat ini digelar di Gedung Sasana Praja, Rabu (6/11/2024) malam.

Menurut Komisioner KPU Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 50 orang simpatisan, baik paslon nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Ndaru, maupun nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita.

Selain itu, setiap partai pendukung masing-masing hanya boleh mengirimkan 2 orang wakilnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditambah dari parpol (Partai Politik) pendukung masing-masing 2 orang,” ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra, Rabu (16/11).

Baca Juga :  Inovasi Mahasiswa UMM: Sirup Temulawak untuk Cegah Asam Urat pada Lansia

Secara keseluruhan, jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi debat adalah 210 orang, termasuk undangan dari KPU. Semua orang yang masuk ke gedung akan melewati proses skrining atau pemeriksaan ketat.

Kabagops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan membantu proses skrining.

Hanya mereka yang memiliki kartu identitas (ID card) khusus yang boleh masuk ke dalam gedung. Proses pemeriksaan sudah dilakukan mulai dari pintu gerbang.

Selain itu, tamu undangan akan diperiksa di pintu masuk kawasan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tepatnya di dekat patung macan. Sama seperti simpatisan paslon, hanya tamu yang memiliki ID card yang boleh masuk.

“Ada undangan juga. Tetapi yang benar-benar masuk akan dilakukan seleksi atau skrining dari awal,” tegasnya.

Baca Juga :  Raja Ampat Selamat! Izin 4 Tambang Dicabut, DPR Sorot Kebijakan Pemerintah

“Ini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan saat debat publik dua Pilkada Ponorogo nanti. Harapannya semoga aman,” pungkas mantan Kapolsek Sawoo ini.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB