Penyelamatan Sang Tupai: Permohonan Kembali Kacang yang Viral di Media Sosial

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaat dan Risiko Penggunaan Media Sosial dalam Kampanye Politik dan Pengambilan Keputusan

Manfaat dan Risiko Penggunaan Media Sosial dalam Kampanye Politik dan Pengambilan Keputusan

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pria asal New York bernama Mark Longo tengah berjuang untuk mendapatkan kembali tupai peliharaannya yang terkenal di media sosial, Peanut, setelah otoritas negara bagian menyita hewan tersebut dalam sebuah penggerebekan.

Dalam kejadian tersebut, seekor rakun bernama Fred juga disita.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Longo, yang tinggal di Pine City dekat perbatasan Pennsylvania, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh setidaknya enam petugas dari Departemen Konservasi Lingkungan (DEC) setelah menerima beberapa laporan anonim mengenai Peanut.

Laporan-laporan ini mengklaim bahwa hewan tersebut tidak dipelihara dengan baik dan dapat berpotensi menularkan rabies.

“Mereka datang ke rumah saya dan menggeledah tanpa surat perintah hanya untuk mencari tupai!” keluh Longo, yang berusia 34 tahun.

Baca Juga :  Masjid Sejuta Pemuda Attin Viral di Media Sosial, Ini Alasannya!

Ia merasa diperlakukan layaknya seorang pengedar narkoba, seolah-olah mereka sedang mencari barang haram.

Peanut, yang juga dikenal dengan sebutan P’Nut atau PNUT, telah menjadi bintang media sosial dengan ratusan ribu pengikut di Instagram, TikTok, dan platform lainnya selama tujuh tahun bersama Longo.

Dalam waktu tersebut, Peanut berhasil mencuri perhatian banyak orang dengan kelucuan dan keunikannya sebagai tupai peliharaan.

Longo sangat terikat dengan Peanut, dan kehilangan hewan peliharaannya itu sangat tenggelam bagi dirinya.

Dalam pernyataan resmi, seorang juru bicara DEC menyatakan bahwa penyelidikan tersebut dimulai setelah menerima “beberapa laporan dari masyarakat tentang kemungkinan pemeliharaan pembohong yang tidak aman dan penangkaran hewan pembohong secara ilegal.”

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang regulasi yang mengatur pemeliharaan hewan liar di rumah, yang mungkin dianggap kontroversial oleh sebagian orang.

Baca Juga :  Tips Mendapatkan Banyak Followers Instagram Gratis, Dijamin Berhasil

Longo mengatakan bahwa ia sudah berusaha menjaga Peanut dengan baik dan memberikan segala kebutuhan yang diperlukan.

Namun, ia merasa tidak diperlakukan adil seperti pelanggar hukum hanya karena memelihara tupai.

“Saya hanya seorang pecinta hewan yang ingin memberikan rumah yang aman bagi Peanut,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa tindakan penggerebekan itu terlalu berlebihan dan seharusnya ada pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani masalah seperti ini.

Setelah kejadian tersebut, Longo berencana untuk mengajukan permohonan resmi kepada DEC agar Peanut dapat dikembalikan kepadanya.

Ia berharap otoritas dapat mempertimbangkan aspek emosional dari ikatan antara manusia dan hewan peliharaan.

“Kacang tanah adalah bagian dari keluarga saya. Dia bukan hanya seekor tupai; dia telah menjadi teman dan bagian dari kehidupan sehari-hari saya,” menambahkan.

Baca Juga :  Miris! Diduga Overdosis, Briptu JD Meninggal di Tempat Hiburan

Sementara itu, para pendukung Longo di media sosial juga berusaha untuk membantu menyuarakan mereka mengenai kasus ini.

Banyak yang mengekspresikan solidaritas dan mengajak lebih banyak orang untuk memahami sisi lain dari pemeliharaan hewan peliharaan, terutama hewan pembohong yang sering kali tidak dipahami oleh masyarakat.

Situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan hewan pembohong dan hak pemilik hewan peliharaan sering kali berada dalam ketegangan.

Perdebatan tentang pemeliharaan hewan liar sebagai hewan peliharaan akan terus berlanjut, dan kasus Longo mungkin hanya awal dari diskusi yang lebih besar mengenai bagaimana masyarakat memandang hubungan antara manusia dan hewan.***

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025

sepakbola

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Terbaru!

Thursday, 4 Dec 2025 - 16:06 WIB