Penyelamatan Sang Tupai: Permohonan Kembali Kacang yang Viral di Media Sosial

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaat dan Risiko Penggunaan Media Sosial dalam Kampanye Politik dan Pengambilan Keputusan

Manfaat dan Risiko Penggunaan Media Sosial dalam Kampanye Politik dan Pengambilan Keputusan

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pria asal New York bernama Mark Longo tengah berjuang untuk mendapatkan kembali tupai peliharaannya yang terkenal di media sosial, Peanut, setelah otoritas negara bagian menyita hewan tersebut dalam sebuah penggerebekan.

Dalam kejadian tersebut, seekor rakun bernama Fred juga disita.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Longo, yang tinggal di Pine City dekat perbatasan Pennsylvania, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh setidaknya enam petugas dari Departemen Konservasi Lingkungan (DEC) setelah menerima beberapa laporan anonim mengenai Peanut.

Laporan-laporan ini mengklaim bahwa hewan tersebut tidak dipelihara dengan baik dan dapat berpotensi menularkan rabies.

“Mereka datang ke rumah saya dan menggeledah tanpa surat perintah hanya untuk mencari tupai!” keluh Longo, yang berusia 34 tahun.

Baca Juga :  Apa yang Kalian Ketahui Tentang Media Sosial? Mari Kita Bahas dengan Seksama!

Ia merasa diperlakukan layaknya seorang pengedar narkoba, seolah-olah mereka sedang mencari barang haram.

Peanut, yang juga dikenal dengan sebutan P’Nut atau PNUT, telah menjadi bintang media sosial dengan ratusan ribu pengikut di Instagram, TikTok, dan platform lainnya selama tujuh tahun bersama Longo.

Dalam waktu tersebut, Peanut berhasil mencuri perhatian banyak orang dengan kelucuan dan keunikannya sebagai tupai peliharaan.

Longo sangat terikat dengan Peanut, dan kehilangan hewan peliharaannya itu sangat tenggelam bagi dirinya.

Dalam pernyataan resmi, seorang juru bicara DEC menyatakan bahwa penyelidikan tersebut dimulai setelah menerima “beberapa laporan dari masyarakat tentang kemungkinan pemeliharaan pembohong yang tidak aman dan penangkaran hewan pembohong secara ilegal.”

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang regulasi yang mengatur pemeliharaan hewan liar di rumah, yang mungkin dianggap kontroversial oleh sebagian orang.

Baca Juga :  Imbas Bensin Oplosan di Bekasi, 14 Kendaraan Mogok

Longo mengatakan bahwa ia sudah berusaha menjaga Peanut dengan baik dan memberikan segala kebutuhan yang diperlukan.

Namun, ia merasa tidak diperlakukan adil seperti pelanggar hukum hanya karena memelihara tupai.

“Saya hanya seorang pecinta hewan yang ingin memberikan rumah yang aman bagi Peanut,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa tindakan penggerebekan itu terlalu berlebihan dan seharusnya ada pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani masalah seperti ini.

Setelah kejadian tersebut, Longo berencana untuk mengajukan permohonan resmi kepada DEC agar Peanut dapat dikembalikan kepadanya.

Ia berharap otoritas dapat mempertimbangkan aspek emosional dari ikatan antara manusia dan hewan peliharaan.

“Kacang tanah adalah bagian dari keluarga saya. Dia bukan hanya seekor tupai; dia telah menjadi teman dan bagian dari kehidupan sehari-hari saya,” menambahkan.

Baca Juga :  TNI AU Bangun Radar di Ambon untuk Perkuat Keamanan Udara Indonesia Timur

Sementara itu, para pendukung Longo di media sosial juga berusaha untuk membantu menyuarakan mereka mengenai kasus ini.

Banyak yang mengekspresikan solidaritas dan mengajak lebih banyak orang untuk memahami sisi lain dari pemeliharaan hewan peliharaan, terutama hewan pembohong yang sering kali tidak dipahami oleh masyarakat.

Situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan hewan pembohong dan hak pemilik hewan peliharaan sering kali berada dalam ketegangan.

Perdebatan tentang pemeliharaan hewan liar sebagai hewan peliharaan akan terus berlanjut, dan kasus Longo mungkin hanya awal dari diskusi yang lebih besar mengenai bagaimana masyarakat memandang hubungan antara manusia dan hewan.***

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB