Sah! Prabowo Subianto Hapuskan Kredit Macet, Ini Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Gibran bakal ikuti pelantikan presiden dan wakil presiden 
(Dok. Ist)

Prabowo Gibran bakal ikuti pelantikan presiden dan wakil presiden (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang bertujuan menghapus kredit macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Kebijakan ini juga berlaku untuk UMKM lainnya yang mengalami kesulitan membayar kredit pada bank-bank milik negara atau Himbara.

Dengan adanya aturan ini, kredit macet yang selama ini menjadi beban bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM akan dihapuskan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapannya, mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan usaha tanpa khawatir dengan utang yang membebani.

Menurut Prabowo, langkah ini diambil untuk mendukung para produsen pangan yang berperan penting dalam ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Namanya Dipertimbangkan PDIP di Pilgub Jateng, Ini Respon Kaesang Pangarep

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11).

Acara penandatanganan aturan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Asosiasi Petani Kakao Indonesia.

Prabowo menjelaskan bahwa rincian teknis terkait aturan ini, termasuk syarat-syaratnya, akan ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait.

Dengan adanya peraturan ini, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia diharapkan bisa menjalankan usaha mereka dengan lebih tenang dan merasa dihargai sebagai produsen pangan yang sangat penting bagi masyarakat dan negara.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di IKN

“Dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” katanya.

Berita Terkait

Ngaku Keturunan Kiai Hasan Besari, Keluarga Gus Miftah Bilang Begini
Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak hingga dapat Bisikan ” Biar Papa Mama Masuk Surga”
Korupsi Fasos dan Fasum: Mantan Kepala ATR/BPN Kota Madiun Jadi Tersangka
Desakan Audit Dana Pemilu 2024: Jangan Sampai Dana Rakyat Diselewengkan
Geram, Kades di Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Korupsi Dana Desa
Enam Atlet Indonesia Lolos ke Final Kejuaraan Dunia MMA U-18 GAMMA 2024
Harvey Moeis Didakwa 12 Bui, Nilai Kerugian Negara Capai Rp 300 Miliar
Kalah Telak, Rocky Gerung Sebut Ridwan Kamil Hamba Mulyono

Berita Terkait

Tuesday, 10 December 2024 - 09:42 WIB

Ngaku Keturunan Kiai Hasan Besari, Keluarga Gus Miftah Bilang Begini

Tuesday, 10 December 2024 - 09:35 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak hingga dapat Bisikan ” Biar Papa Mama Masuk Surga”

Tuesday, 10 December 2024 - 09:23 WIB

Korupsi Fasos dan Fasum: Mantan Kepala ATR/BPN Kota Madiun Jadi Tersangka

Tuesday, 10 December 2024 - 09:18 WIB

Desakan Audit Dana Pemilu 2024: Jangan Sampai Dana Rakyat Diselewengkan

Tuesday, 10 December 2024 - 09:15 WIB

Geram, Kades di Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru