Terlilit Hutang, Boeing Bakal Lakukan PHK Karyawan

- Redaksi

Tuesday, 19 November 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boeing dikabarkan PHK massal
(Dok. Ist)

Boeing dikabarkan PHK massal (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idBoeing, produsen pesawat asal Amerika Serikat, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 2.500 karyawan yang bekerja di beberapa fasilitas di negara bagian seperti Washington, Oregon, South Carolina, dan Missouri.

Keputusan ini diambil akibat tekanan utang yang membebani perusahaan.

Dikutip dari Reuters pada Selasa (19/11/2024), total pengurangan karyawan yang dilakukan oleh Boeing mencapai 17.000 orang, atau sekitar 10% dari total tenaga kerja global mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara rinci, sekitar 2.200 karyawan di Washington dan 220 karyawan di South Carolina akan terimbas PHK, mengingat kedua negara bagian ini merupakan pusat produksi pesawat komersial Boeing.

Baca Juga :  Pemilik Sumur Bor di Sampang Sebut Sembelih 3 Kambing

Meskipun demikian, perusahaan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait keputusan tersebut.

Boeing mulai memberi tahu karyawan yang terkena dampak pada Rabu lalu, dengan para karyawan dijadwalkan untuk tetap bekerja hingga 17 Januari.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan federal yang mengharuskan pemberitahuan PHK diberikan paling tidak 60 hari sebelum pemutusan hubungan kerja dilakukan.

Pemangkasan tenaga kerja ini terjadi di tengah upaya Boeing untuk memulai kembali produksi pesawat 737 MAX, setelah sebelumnya terjadi aksi pemogokan panjang yang melibatkan lebih dari 33.000 pekerja di wilayah Pantai Barat AS, yang menghentikan sebagian besar lini produksi jet komersial mereka.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB