Alhamdulillah Dana Bansos Rp400.000 dari PKH BPNT Tahap 6 Cair ke Rekening, Ini Informasi Lengkapnya

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Bansos (Dok. Ist)

Dana Bansos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 6 untuk bulan November-Desember 2024 mulai cair secara bertahap ke rekening KKS para penerima di seluruh Indonesia.

Mengutip dari kanal YouTube Info Digital, penyaluran dana ini telah terpantau masuk melalui dua bank, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nominal Bansos PKH November-Desember 2024

Berikut rincian nominal bansos PKH yang diberikan kepada KPM, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun
Baca Juga :  Maxco Hadirkan Promo dan Reward Spesial Imlek 2025, Broker Forex Terdaftar Bappebti

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para KPM dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024

Selain PKH, BPNT untuk periode November-Desember 2024 juga sudah mulai disalurkan.

Sampai saat ini, bantuan sebesar Rp400.000 per bulan telah diterima oleh beberapa KPM yang memiliki KKS di Bank Negara Indonesia (BNI).

Informasi dari kanal YouTube Info Digital menyebutkan bahwa beberapa penerima di berbagai daerah di Indonesia sudah menerima saldo bantuan BPNT mereka.

Bagi KPM yang belum menerima bantuannya, diharapkan agar bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala di ATM KKS.

Cara Mengecek Saldo Bansos PKH dan BPNT

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek saldo bansos PKH dan BPNT di ATM KKS:

Baca Juga :  Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Jadwal, Target, dan Informasi Penting

1. Kunjungi ATM KKS terdekat.

2. Masukkan kartu ATM KKS.

3. Ketik PIN ATM.

4. Pilih menu “Menu Lainnya”.

5. Pilih opsi “Informasi Saldo”.

Jika sudah mengikuti langkah-langkah di atas, informasi saldo bansos PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 akan ditampilkan.

Berita Terkait

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Berita

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:55 WIB

1500890 Nomor Apa?

Teknologi

1500890 Nomor Apa? Penjelasan dan Keamanan Informasi

Tuesday, 16 Dec 2025 - 14:33 WIB