Bobby Nasution-Surya Menang Pilgub Sumut 2024 dengan 3,6 Juta Suara

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution  (Dok. Ist)

Bobby Nasution (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang Pilkada 2024 untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur Sumut.

Pasangan ini berhasil mengantongi 3.645.611 suara, mengungguli pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri yang hanya mendapatkan 2.009.311 suara.

Hasil tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat provinsi yang berlangsung di Kota Medan pada Senin, 9 Desember 2024. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengatakan:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumut tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Bobby-Surya memperoleh 3.645.611suara dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmyadi- Hasan Basri memperoleh 2.009.311 suara,” ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin

Baca Juga :  SMKN 4 Yogyakarta Usulkan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

Jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sumut 2024 mencapai 10.771.496 orang.

Dari jumlah tersebut, 5.885.744 orang menggunakan hak pilih mereka, terdiri dari 2.764.812 laki-laki dan 3.120.932 perempuan.

Selain itu, terdapat 20.179 pemilih pindahan dan 47.753 pemilih tambahan yang turut menggunakan hak pilih mereka, sehingga total pengguna hak pilih mencapai 5.953.676 orang, terdiri dari 2.799.817 laki-laki dan 3.153.859 perempuan.

Jumlah Surat Suara

KPU Sumut mencatat jumlah total surat suara yang diterima, termasuk cadangan 2,5 persen, sebanyak 11.056.869 lembar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.953.676 surat suara digunakan, sementara 5.097.465 lembar sisanya tidak terpakai.

Ada pula 5.728 surat suara yang dikembalikan karena rusak atau terjadi kesalahan mencoblos.

Baca Juga :  Pelarian 43 Monyet dari Fasilitas Penelitian di Carolina Selatan: Polisi dan Warga Dihimbau Waspada

Dari total suara yang masuk, suara sah tercatat sebanyak 5.654.922, sementara suara tidak sah mencapai 298.754.

Rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi dilakukan KPU Sumut sejak 8 hingga 9 Desember 2024.

Sidang dipimpin oleh Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, yang menjelaskan bahwa rapat pleno berjalan dengan lancar dan semua data telah diverifikasi dengan cermat.

“Jumlah suara sah 5.654.922, jumlah suara tidak sah 298.754, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 5.953.676,” kata Raja.

Dengan hasil ini, pasangan Bobby Nasution dan Surya resmi memimpin Sumatera Utara sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Berita Terkait

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 12:50 WIB

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru