Berita

Car Free Night di Puncak: Penutupan Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Tahun Baru

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan menjadi lokasi Car Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).

Untuk mendukung acara ini, arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk mengatur mobilitas kendaraan yang kembali dari arah Puncak menuju Jakarta.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, pihak kepolisian telah mempersiapkan jalur khusus bagi kendaraan yang akan turun dari Puncak menuju Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa sejak pukul 18.00 WIB, arus kendaraan yang mengarah ke Puncak akan dihentikan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas saat CFN berlangsung.

Pada pukul 22.00 WIB, seluruh kendaraan akan dilarang melintas di Jalan Raya Puncak.

Edwin menyebutkan bahwa kendaraan yang hendak menuju Cianjur akan dialihkan melalui jalur alternatif Sukabumi.

Dengan demikian, jalur utama Puncak dapat steril dari kendaraan selama malam bebas kendaraan berlangsung.

Setelah acara CFN selesai, pihak kepolisian akan menerapkan sistem satu arah atau one way dari Puncak ke arah Jakarta.

Sistem ini diadakan untuk mengakomodasi kendaraan yang turun secara serentak setelah malam pergantian tahun.

Edwin menambahkan bahwa fasilitas one way ini dirancang untuk memberikan kelancaran bagi para pengendara yang kembali ke Jakarta.

Pengamanan jalur Puncak selama CFN akan melibatkan 300 personel kepolisian. Selain itu, tiga pos pengamanan (Pospam) telah didirikan di titik-titik strategis, yaitu di Gadog, Megamendung, dan Pasar Cisarua.

Edwin menjelaskan bahwa keberadaan pos-pos ini bertujuan untuk memantau situasi dan memastikan keamanan sepanjang jalur Puncak.

Kegiatan Car Free Night ini diharapkan dapat menciptakan suasana malam pergantian tahun yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Jalur alternatif yang disediakan diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi pengendara yang harus melintas di wilayah tersebut.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

23 hours ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

1 day ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

1 day ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

1 day ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

1 day ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

1 day ago