Berita

Car Free Night di Puncak: Penutupan Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Tahun Baru

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan menjadi lokasi Car Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).

Untuk mendukung acara ini, arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk mengatur mobilitas kendaraan yang kembali dari arah Puncak menuju Jakarta.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, pihak kepolisian telah mempersiapkan jalur khusus bagi kendaraan yang akan turun dari Puncak menuju Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa sejak pukul 18.00 WIB, arus kendaraan yang mengarah ke Puncak akan dihentikan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas saat CFN berlangsung.

Pada pukul 22.00 WIB, seluruh kendaraan akan dilarang melintas di Jalan Raya Puncak.

Edwin menyebutkan bahwa kendaraan yang hendak menuju Cianjur akan dialihkan melalui jalur alternatif Sukabumi.

Dengan demikian, jalur utama Puncak dapat steril dari kendaraan selama malam bebas kendaraan berlangsung.

Setelah acara CFN selesai, pihak kepolisian akan menerapkan sistem satu arah atau one way dari Puncak ke arah Jakarta.

Sistem ini diadakan untuk mengakomodasi kendaraan yang turun secara serentak setelah malam pergantian tahun.

Edwin menambahkan bahwa fasilitas one way ini dirancang untuk memberikan kelancaran bagi para pengendara yang kembali ke Jakarta.

Pengamanan jalur Puncak selama CFN akan melibatkan 300 personel kepolisian. Selain itu, tiga pos pengamanan (Pospam) telah didirikan di titik-titik strategis, yaitu di Gadog, Megamendung, dan Pasar Cisarua.

Edwin menjelaskan bahwa keberadaan pos-pos ini bertujuan untuk memantau situasi dan memastikan keamanan sepanjang jalur Puncak.

Kegiatan Car Free Night ini diharapkan dapat menciptakan suasana malam pergantian tahun yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Jalur alternatif yang disediakan diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi pengendara yang harus melintas di wilayah tersebut.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan kedua di tahun 2026, banyak orang tua dan siswa di DKI…

44 minutes ago

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

SwaraWarta.co.id – Apa itu thanksgiving? Pernahkah Anda melihat cuplikan film Hollywood yang menampilkan sebuah keluarga…

16 hours ago

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah merokok membatalkan wudhu sering kali muncul di kalangan umat Muslim,…

17 hours ago

Jelaskan Dampak Letak Garis Lintang Indonesia Terhadap Kondisi Fisik dan Sosial di Wilayahnya? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal jelaskan dampak letak garis lintang Indonesia terhadap…

20 hours ago

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program pemerintah yang sangat krusial untuk menjamin akses…

21 hours ago

Kensuke Takahashi Harus Tumbang, Usai Dikalahkan oleh Robot yang Diciptakan Sendiri

SwaraWarta.co.id - Pelatih futsal Jepang Kensuke Takahashi harus tumbang oleh mantan anak asuhnya, Timnas Futsal…

21 hours ago