Berita

Car Free Night di Puncak: Penutupan Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Tahun Baru

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan menjadi lokasi Car Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).

Untuk mendukung acara ini, arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk mengatur mobilitas kendaraan yang kembali dari arah Puncak menuju Jakarta.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, pihak kepolisian telah mempersiapkan jalur khusus bagi kendaraan yang akan turun dari Puncak menuju Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa sejak pukul 18.00 WIB, arus kendaraan yang mengarah ke Puncak akan dihentikan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas saat CFN berlangsung.

Pada pukul 22.00 WIB, seluruh kendaraan akan dilarang melintas di Jalan Raya Puncak.

Edwin menyebutkan bahwa kendaraan yang hendak menuju Cianjur akan dialihkan melalui jalur alternatif Sukabumi.

Dengan demikian, jalur utama Puncak dapat steril dari kendaraan selama malam bebas kendaraan berlangsung.

Setelah acara CFN selesai, pihak kepolisian akan menerapkan sistem satu arah atau one way dari Puncak ke arah Jakarta.

Sistem ini diadakan untuk mengakomodasi kendaraan yang turun secara serentak setelah malam pergantian tahun.

Edwin menambahkan bahwa fasilitas one way ini dirancang untuk memberikan kelancaran bagi para pengendara yang kembali ke Jakarta.

Pengamanan jalur Puncak selama CFN akan melibatkan 300 personel kepolisian. Selain itu, tiga pos pengamanan (Pospam) telah didirikan di titik-titik strategis, yaitu di Gadog, Megamendung, dan Pasar Cisarua.

Edwin menjelaskan bahwa keberadaan pos-pos ini bertujuan untuk memantau situasi dan memastikan keamanan sepanjang jalur Puncak.

Kegiatan Car Free Night ini diharapkan dapat menciptakan suasana malam pergantian tahun yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Jalur alternatif yang disediakan diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi pengendara yang harus melintas di wilayah tersebut.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

9 hours ago

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mematangkan Program Magang Nasional khusus bagi lulusan…

9 hours ago

Mengungkap Bahaya Menonton Film di Indoxxi dan LK21: Lebih dari Sekadar Ilegal?

SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nama Indoxxi dan LK21 sudah tidak asing lagi.…

9 hours ago

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka? Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Ini…

15 hours ago

4 Keuntungan Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Bikin Hidup Tenang!

SwaraWarta.co.id –  Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…

1 day ago

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…

1 day ago