Berita

Car Free Night di Puncak: Penutupan Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Tahun Baru

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan menjadi lokasi Car Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).

Untuk mendukung acara ini, arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk mengatur mobilitas kendaraan yang kembali dari arah Puncak menuju Jakarta.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, pihak kepolisian telah mempersiapkan jalur khusus bagi kendaraan yang akan turun dari Puncak menuju Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa sejak pukul 18.00 WIB, arus kendaraan yang mengarah ke Puncak akan dihentikan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas saat CFN berlangsung.

Pada pukul 22.00 WIB, seluruh kendaraan akan dilarang melintas di Jalan Raya Puncak.

Edwin menyebutkan bahwa kendaraan yang hendak menuju Cianjur akan dialihkan melalui jalur alternatif Sukabumi.

Dengan demikian, jalur utama Puncak dapat steril dari kendaraan selama malam bebas kendaraan berlangsung.

Setelah acara CFN selesai, pihak kepolisian akan menerapkan sistem satu arah atau one way dari Puncak ke arah Jakarta.

Sistem ini diadakan untuk mengakomodasi kendaraan yang turun secara serentak setelah malam pergantian tahun.

Edwin menambahkan bahwa fasilitas one way ini dirancang untuk memberikan kelancaran bagi para pengendara yang kembali ke Jakarta.

Pengamanan jalur Puncak selama CFN akan melibatkan 300 personel kepolisian. Selain itu, tiga pos pengamanan (Pospam) telah didirikan di titik-titik strategis, yaitu di Gadog, Megamendung, dan Pasar Cisarua.

Edwin menjelaskan bahwa keberadaan pos-pos ini bertujuan untuk memantau situasi dan memastikan keamanan sepanjang jalur Puncak.

Kegiatan Car Free Night ini diharapkan dapat menciptakan suasana malam pergantian tahun yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Jalur alternatif yang disediakan diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi pengendara yang harus melintas di wilayah tersebut.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom

SwaraWarta.co.id - Dalam diskursus ilmu hukum, kita mengenal dua pendekatan utama dalam metodologi hukum, yaitu…

24 minutes ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Siap Tempur!

SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia resmi mengumumkan 23 pemain yang akan memperkuat Skuad Garuda di ajang…

2 hours ago

4 Cara Menghasilkan Uang dari Internet Terbaru di 2026 yang Terbukti Cuan!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghasilkan uang dari internet terbaru di 2026 kini bukan lagi sekadar…

4 hours ago

Cara Daftar IKD Lewat HP: Panduan Lengkap dan Praktis Tahun Ini

SwaraWarta.co.id - Pengin urus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membawa fisik KTP ke mana-mana?…

19 hours ago

Eliano Reijnders Sindir Halus John Herdman? “Jawaban yang Tepat” Usai Dicoret dari Timnas Indonesia

SwaraWarta.co.id – Nama Eliano Reijnders langsung mencuri perhatian publik sepak bola nasional. Gelandang Persib Bandung…

23 hours ago

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

SwaraWarta.co.id - Dunai maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga menampilkan seorang siswi SMA…

23 hours ago