Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

- Redaksi

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AS (25) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus penukaran uang di Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bogor Tengah.

Menurut Lurah Babakan Pasar, Yudha Menggala, AS telah melakukan penipuan terhadap tetangganya sendiri dengan mengaku bisa membantu mereka menukarkan uang dengan pecahan tertentu.

“Jadi gini, kita itu dapat informasi dari warga yang di mana tadi itu mengamankan satu orang perempuan, yang diduga perempuan itu melakukan penipuan dengan modus pertukaran uang,” ucap Yudha

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para korban kemudian mentransfer uang dengan jumlah bervariatif, namun AS tidak kunjung memberikan uang yang ditukarkan dan menghilang.

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Bogor Terjun ke Jurang 8 Meter Bersama Motornyau

“Nah, para korban ini rata-rata tetangganya juga, beberapa ada orang luar. Mereka, korban itu kerugiannya rata-rata berbentuk uang yang dijanjikan. Angkanya beda-beda, ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 5 juta, Rp 3 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp 10 juta,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan bahwa AS awalnya diamankan oleh korban dan dibawa ke rumahnya.

Namun, pihak Ketua RT dan RW khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga membawa AS ke kantor Kelurahan Babakan Pasar.

“Tadi itu kita coba mediasi, kita konfirmasi dulu apakah korban korban ini mempunyai bukti atau tidak, bahwa mereka adalah korban. Nah ternyata para korban ini mempunyai bukti berupa transferan dan segala macam,” kata Yudha.

Baca Juga :  Korlantas Polri Terapkan Contraflow dan One Way untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

“Akhirnya si terduga pelaku ini mengaku bahwa uang tersebut tidak pernah ditukarkan,” imbuhny

Setelah dimediasi, AS dianggap tidak kooperatif dan tidak mau mengembalikan uang korban, sehingga akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru