Gelar Sidang Pleno,Jusuf Kalla Kembali Ditunjuk jadi Ketua PMI

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla jadi ketua PMI 
(Dok. Ist)

Jusuf Kalla jadi ketua PMI (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPalang Merah Indonesia (PMI) telah menyelenggarakan Sidang Pleno Kedua dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22.

Dalam sidang tersebut, mayoritas peserta Munas memutuskan untuk kembali mempercayakan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil melalui dukungan penuh dari para pengurus PMI yang hadir, mencakup tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adang Rocjana, Ketua Sidang Pleno Kedua yang juga memimpin PMI Jawa Barat, menyatakan bahwa dari total 490 peserta, mayoritas menyatakan persetujuan terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Puan Maharani: PDI Perjuangan Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berdasarkan laporan panitia kredensial, terdapat dua nama yang diajukan sebagai bakal calon ketua umum, yakni Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Namun, hanya Jusuf Kalla yang memenuhi persyaratan sesuai Pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI.

Hal ini terjadi karena surat dukungan untuk Agung Laksono tidak mencapai ambang batas minimal 20% dari total suara yang berhak hadir hingga batas waktu yang ditentukan.

“Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Selidiki Laporan Palsu dalam Kasus Vina Cirebon

Selama sidang, laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang memperlihatkan berbagai kegiatan PMI selama masa kepemimpinannya.

Beberapa capaian utama yang dipaparkan mencakup kontribusi PMI dalam penanganan pandemi COVID-19 di berbagai daerah, aksi tanggap bencana di seluruh Indonesia, pelaksanaan program adaptasi perubahan iklim, serta misi kemanusiaan internasional di Gaza.

Para peserta Munas berharap kepemimpinan Jusuf Kalla dapat terus memperkuat peran dan kontribusi PMI, baik di tingkat nasional maupun global.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru