Geram, Kades di Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Korupsi Dana Desa

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala desa ditetapkan sebagai tersangka korupsi DD
(Dok. Ist)

Kepala desa ditetapkan sebagai tersangka korupsi DD (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idKejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, resmi menahan DW, Kepala Desa Crabak, Kecamatan Slahung, atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 343 juta.

“Perhitungan dari BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 343 juta,” ungkap Agung melalui pesan singkat, Senin (9/12/2024).

Menurut Agung Riyadi, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, DW diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi serta memalsukan laporan pertanggungjawaban sejumlah proyek desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kegiatan DD yang disimpangkan meliputi pemeliharaan jalan, pemeliharaan air bersih desa, proyek taman bermain anak, dan pembuatan e-kios untuk BUMDes.”

Agung menjelaskan bahwa DW melakukan penyimpangan ini sendirian dengan motif kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Gelar Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Subianto Minta Awak Media Tinggalkan Ruangan: Anak-anak Biasanya Tunggu di Luar

Tersangka diduga memalsukan dokumen laporan keuangan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Dana Desa, sehingga muncul kelebihan dana yang disalahgunakan.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pada tahun 2021.

“Alasan tersangka tidak disebutkan secara spesifik, hanya menyebutkan untuk kepentingan pribadi. Pertanggungjawaban, nota, dan lain-lain dia buat sendiri,” imbuh dia

Setelah melakukan penyelidikan, Kejaksaan menetapkan DW sebagai tersangka pada Juli 2024. Namun, penahanan baru dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap.

Saat ini, DW ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari sambil menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Baca Juga :  Kadek Buda Tewas Hanyut di Sungai Unda, Diduga Terjatuh Saat Mandi

“DW ditetapkan sebagai tersangka pada Juli kemarin, namun baru ditahan hari ini karena proses pengumpulan bukti dan kelengkapan berkas,” ucap Agung.

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB