Gibran Hormati Pemecatan dari PDIP, Fokus Bantu Presiden Prabowo

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist)

Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara setelah dirinya resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Ya kami menghargai dan menghormati keputusan partai, untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu bapak Presiden Prabowo,” kata Gibran di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

Saat ditanya mengenai kemungkinan bergabung dengan partai lain, termasuk Partai Golkar, Gibran masih enggan memberikan jawaban pasti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tunggu saja,” kata Gibran.

Sebelumnya, PDIP resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 menyebutkan bahwa Gibran melanggar aturan partai karena mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden dari partai lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga :  Menu MPASI Bayi 10 Bulan Tanpa GTM yang Lezat dan Bergizi untuk Tumbuh Kembang Optimal

Tindakan tersebut dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP tahun 2019 serta kode etik partai.

PDIP menilai Gibran tidak mematuhi keputusan partai yang telah menetapkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung pada Pemilu 2024.

Pemecatan ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam aturan internal partai.

“Dikategorikan pelanggaran berat,” tulis surat tersebut.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB