Gibran Hormati Pemecatan dari PDIP, Fokus Bantu Presiden Prabowo

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist)

Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara setelah dirinya resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Ya kami menghargai dan menghormati keputusan partai, untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu bapak Presiden Prabowo,” kata Gibran di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

Saat ditanya mengenai kemungkinan bergabung dengan partai lain, termasuk Partai Golkar, Gibran masih enggan memberikan jawaban pasti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tunggu saja,” kata Gibran.

Sebelumnya, PDIP resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 menyebutkan bahwa Gibran melanggar aturan partai karena mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden dari partai lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga :  Banjir dan Banjir Bandang di Sumatera Barat: Satu Korban Meninggal, Ribuan Warga Terdampak

Tindakan tersebut dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP tahun 2019 serta kode etik partai.

PDIP menilai Gibran tidak mematuhi keputusan partai yang telah menetapkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung pada Pemilu 2024.

Pemecatan ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam aturan internal partai.

“Dikategorikan pelanggaran berat,” tulis surat tersebut.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB