Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Dok. Ist)

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden RI ke-71 Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara mengenai status tersangka Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ditanya soal kasus ini, Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya sudah pensiun dari dunia politik dan tidak ingin banyak berkomentar soal tudingan yang masih menyeret namanya.

“Sudah purnatugas, sudah pensiunan,” Pungkasnya

Sehari sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan Hasto berperan aktif dalam upaya memenangkan Harun sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga :  Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12

Menurut Setyo, Hasto terlibat dalam berbagai upaya untuk mendukung Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Namun, ia menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni berdasarkan hukum, bukan karena tekanan politik.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyinggung pemecatan Jokowi sebagai kader PDIP yang dilakukan beberapa waktu lalu. Hal ini disebut-sebut terkait buntut dari penetapan status hukum Hasto.

Baca Juga :  Puluhan Karyawan PSSI di PHK, Benarkah Karena Transformasi Organisasi?

Kendati demikian, Jokowi memilih tidak banyak berkomentar soal hubungannya dengan PDIP dan meminta fokus pada proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB