Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Gus Miftah menghina pedagang es teh (Dok. Ist)

Momen Gus Miftah menghina pedagang es teh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pengamat politik dan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, memberikan kritik tajam terhadap Gus Miftah, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Fernando meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Gus Miftah setelah sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dirinya mengejek penjual es teh dan air mineral kemasan.

“Sangat disayangkan adanya pernyataan yang merendahkan terhadap pedagang kecil oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah,” kata Fernando dilansir dari SINDOnews, Rabu (4/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fernando, ucapan Gus Miftah telah merendahkan pedagang kecil yang sedang berusaha mencari nafkah, khususnya pada acara Magelang Bersholawat yang dihadiri oleh berbagai tokoh agama.

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Gemilang, Bawa Oxford United Academy Menang 6-0 di Oxfordshire Senior Cup

Fernando juga menilai tindakan tersebut telah mencoreng citra Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.

“Sebaiknya Presiden Prabowo mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden agar lebih leluasa menjalankan aktivitasnya sebagai pendakwah. Jangan sampai menjadi beban Presiden Prabowo karena gaya bicaranya yang merendahkan seperti pedagang kecil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB