Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Gus Miftah menghina pedagang es teh (Dok. Ist)

Momen Gus Miftah menghina pedagang es teh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pengamat politik dan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, memberikan kritik tajam terhadap Gus Miftah, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Fernando meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Gus Miftah setelah sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dirinya mengejek penjual es teh dan air mineral kemasan.

“Sangat disayangkan adanya pernyataan yang merendahkan terhadap pedagang kecil oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah,” kata Fernando dilansir dari SINDOnews, Rabu (4/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fernando, ucapan Gus Miftah telah merendahkan pedagang kecil yang sedang berusaha mencari nafkah, khususnya pada acara Magelang Bersholawat yang dihadiri oleh berbagai tokoh agama.

Baca Juga :  Tragis! Gadis 18 Tahun Tewas Terlindas Truk di Pilangkenceng Madiun, Ini Dugaan Penyebabnya

Fernando juga menilai tindakan tersebut telah mencoreng citra Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.

“Sebaiknya Presiden Prabowo mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden agar lebih leluasa menjalankan aktivitasnya sebagai pendakwah. Jangan sampai menjadi beban Presiden Prabowo karena gaya bicaranya yang merendahkan seperti pedagang kecil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru