Kasus Mario Dandy: Sidang Dugaan Pencabulan Berlanjut di PN Jakarta Selatan

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus yang sempat viral, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan lanjutan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo pada Rabu, 11 Desember 2024.

Mario, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, menghadapi sidang yang berlangsung tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari ahli.

Sidang tersebut dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di ruang persidangan PN Jakarta Selatan.

Kasus pencabulan ini menjadi sorotan tambahan bagi Mario Dandy, yang sebelumnya sudah menghadapi kasus hukum berat lainnya.

Baca Juga :  Rumah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku

Pada Februari 2024, Mario divonis 12 tahun penjara atas penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan tindakan Mario sangat kejam, sadis, dan tidak manusiawi.

JPU mengungkapkan bahwa Mario tidak menunjukkan itikad baik untuk berdamai dengan keluarga korban.

Dalam kasus tersebut, tidak ada satu pun hal yang meringankan hukuman bagi Mario. “Hal yang meringankan nihil,” ujar jaksa Hafiz.

Mario terbukti merencanakan penganiayaan itu dengan matang.

Ia menggunakan modus berpura-pura mengembalikan kartu pelajar milik AG, mantan kekasihnya, kepada David sebagai alasan untuk bertemu korban.

Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindakan penganiayaan brutal yang dilakukan Mario.

Baca Juga :  Tiga Kursi Besi di Taman Kota Probolinggo Dicuri, Kerugian Capai Rp 4,5 Juta

Penganiayaan terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Jakarta Selatan.

Dalam insiden itu, kepala David ditendang berkali-kali oleh Mario, menyebabkan cedera parah berupa Diffuse Axonal Injury tahap dua.

Cedera ini merusak jaringan otak secara signifikan dan mengakibatkan gangguan motorik, ingatan, serta kognisi.

Hingga saat ini, dokter menyatakan bahwa kondisi David kemungkinan besar tidak akan pulih sepenuhnya.

JPU menyebut cedera tersebut sebagai bukti nyata kekejaman Mario dalam melakukan tindak pidana yang disengaja.

Selain kasus penganiayaan, Mario kini menghadapi sidang dugaan pencabulan, yang memperburuk citranya di mata publik.

Dengan status sebagai anak mantan pejabat pajak yang sebelumnya juga menjadi sorotan karena dugaan kekayaan tidak wajar, Mario terus menjadi perhatian media dan masyarakat.

Baca Juga :  Pelajar SMA Flores Diperkosa di Dapur Rumah, Begini Kronologinya!

Sidang kasus pencabulan ini menjadi ujian baru bagi sistem hukum untuk memberikan keadilan, baik bagi korban maupun masyarakat yang mengawasi proses peradilannya.

Walau persidangan berlangsung tertutup, hasil dan perkembangan kasus ini akan terus diawasi dengan ketat.

Humas PN Jakarta Selatan menjadi satu-satunya sumber informasi resmi mengenai jalannya persidangan.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Mario Dandy juga membuka diskusi publik tentang perlunya penegakan hukum yang transparan dan adil, terutama terhadap kasus-kasus yang melibatkan pihak berpengaruh.***

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru