Kasus Mario Dandy: Sidang Dugaan Pencabulan Berlanjut di PN Jakarta Selatan

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus yang sempat viral, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan lanjutan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo pada Rabu, 11 Desember 2024.

Mario, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, menghadapi sidang yang berlangsung tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari ahli.

Sidang tersebut dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di ruang persidangan PN Jakarta Selatan.

Kasus pencabulan ini menjadi sorotan tambahan bagi Mario Dandy, yang sebelumnya sudah menghadapi kasus hukum berat lainnya.

Baca Juga :  Dari PHK, Judol, hingga Air Kemasan: Faktor Penyebab Kelas Menengah di Indonesia Terjun ke Level Ekonomi Rendah

Pada Februari 2024, Mario divonis 12 tahun penjara atas penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan tindakan Mario sangat kejam, sadis, dan tidak manusiawi.

JPU mengungkapkan bahwa Mario tidak menunjukkan itikad baik untuk berdamai dengan keluarga korban.

Dalam kasus tersebut, tidak ada satu pun hal yang meringankan hukuman bagi Mario. “Hal yang meringankan nihil,” ujar jaksa Hafiz.

Mario terbukti merencanakan penganiayaan itu dengan matang.

Ia menggunakan modus berpura-pura mengembalikan kartu pelajar milik AG, mantan kekasihnya, kepada David sebagai alasan untuk bertemu korban.

Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindakan penganiayaan brutal yang dilakukan Mario.

Baca Juga :  Fantastis, KPK Lelang 31 Tas Mewah Milik Rafael Alun

Penganiayaan terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Jakarta Selatan.

Dalam insiden itu, kepala David ditendang berkali-kali oleh Mario, menyebabkan cedera parah berupa Diffuse Axonal Injury tahap dua.

Cedera ini merusak jaringan otak secara signifikan dan mengakibatkan gangguan motorik, ingatan, serta kognisi.

Hingga saat ini, dokter menyatakan bahwa kondisi David kemungkinan besar tidak akan pulih sepenuhnya.

JPU menyebut cedera tersebut sebagai bukti nyata kekejaman Mario dalam melakukan tindak pidana yang disengaja.

Selain kasus penganiayaan, Mario kini menghadapi sidang dugaan pencabulan, yang memperburuk citranya di mata publik.

Dengan status sebagai anak mantan pejabat pajak yang sebelumnya juga menjadi sorotan karena dugaan kekayaan tidak wajar, Mario terus menjadi perhatian media dan masyarakat.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ketinggalan! Ini 5 Model Rak Sepatu Terbaru yang Lagi Hits di Tahun 2024

Sidang kasus pencabulan ini menjadi ujian baru bagi sistem hukum untuk memberikan keadilan, baik bagi korban maupun masyarakat yang mengawasi proses peradilannya.

Walau persidangan berlangsung tertutup, hasil dan perkembangan kasus ini akan terus diawasi dengan ketat.

Humas PN Jakarta Selatan menjadi satu-satunya sumber informasi resmi mengenai jalannya persidangan.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Mario Dandy juga membuka diskusi publik tentang perlunya penegakan hukum yang transparan dan adil, terutama terhadap kasus-kasus yang melibatkan pihak berpengaruh.***

Berita Terkait

Fenomena Viral Koin Jagat: Sensasi Berburu Harta Karun Digital dengan Hadiah Menggiurkan
Khabib Nurmagomedov Alami Insiden Tak Menyenangkan di Penerbangan AS: Tuduhan Diskriminasi Mencuat
Kebakaran Hutan California: Bencana Terburuk yang Memakan Korban Jiwa dan Hancurkan Ribuan Bangunan
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Siapkan Perbaikan Komprehensif
KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan
BREAKING NEWS: Ledakan Dahsyat di Rumah Anggota Polisi Mojokerto, Dua Orang Tewas
Imbas Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Ngaku Omzet Turun Drastis
Heboh Bocah Kelas 2 Diculik hingga Dibawa ke Riau

Berita Terkait

Monday, 13 January 2025 - 20:48 WIB

Fenomena Viral Koin Jagat: Sensasi Berburu Harta Karun Digital dengan Hadiah Menggiurkan

Monday, 13 January 2025 - 20:36 WIB

Khabib Nurmagomedov Alami Insiden Tak Menyenangkan di Penerbangan AS: Tuduhan Diskriminasi Mencuat

Monday, 13 January 2025 - 20:24 WIB

Kebakaran Hutan California: Bencana Terburuk yang Memakan Korban Jiwa dan Hancurkan Ribuan Bangunan

Monday, 13 January 2025 - 20:12 WIB

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Siapkan Perbaikan Komprehensif

Monday, 13 January 2025 - 20:01 WIB

KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan

Berita Terbaru