Kontroversi Produk DNA Salmon: Klarifikasi dan Permintaan Maaf dr. Richard Lee

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seperti telah diberitakan, produk skincare berbasis DNA Salmon milik dr. Richard Lee menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menariknya dari peredaran.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika dr. Richard hadir sebagai bintang tamu dalam podcast YouTube milik Denny Sumargo, yang diunggah pada 13 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Denny Sumargo, atau akrab disapa Densu, mempertanyakan keaslian produk tersebut.

Densu mengungkapkan bahwa salah satu karyawannya membeli produk DNA Salmon seharga Rp1,5 juta, tetapi mendapat diskon sehingga hanya membayar Rp700 ribu.

Saat memeriksa produk serupa di platform e-commerce, ia menemukan harga yang jauh lebih murah, yakni sekitar Rp500 ribu.

Baca Juga :  Heboh Es Krim di Surabaya Diduga Mengandung Alkohol, MUI Jatim Tegaskan Haram dan Minta Penanganan Tuntas

Densu juga menunjukkan bahwa stiker pada kemasan produk dapat dilepas, memperlihatkan logo merek lain di bawahnya.

Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul produk tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, dr. Richard Lee mengakui kesalahannya.

Ia meminta maaf kepada masyarakat atas klaim yang pernah ia buat, di mana ia menyebut DNA Salmon sebagai hasil racikannya.

Dalam klarifikasinya, dr. Richard menjelaskan bahwa produk tersebut sebenarnya adalah skincare asal Korea Selatan bermerek Ribeskin, yang telah dikemas ulang dengan label yang dirancang khusus untuk mereknya.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah memperbaiki strategi pemasaran produk tersebut dengan menjelaskan asal-usul sebenarnya.

Namun, ia mengakui bahwa video promosi sebelumnya memang mengandung klaim keliru.

Baca Juga :  Tangis Pilu Suryanto, Paman dari Santri yang Meninggal Setelah Dihajar Empat Seniornya

Selain itu, dr. Richard menjelaskan bahwa produk DNA Salmon tersebut dilengkapi dengan aplikator berupa jarum-jarum kecil yang digunakan untuk menginjeksikan bahan ke dalam kulit.

Namun, BPOM menemukan bahwa izin edar produk tersebut hanya mencakup penggunaan sebagai kosmetik yang dioleskan, bukan untuk aplikasi menggunakan jarum.

Perbedaan pendapat ini menjadi salah satu alasan produk tersebut akhirnya ditarik dari peredaran.

Produk DNA Salmon sendiri mengandung Polynucleotides (PN), bahan yang awalnya digunakan dalam perawatan kulit di Korea Selatan.

Dr. dr. Yulia Siskawati, Sp.KK, seorang pakar dermatologi, menjelaskan bahwa perawatan ini bertujuan untuk menyembuhkan dan meremajakan kulit.

Injeksi DNA Salmon dianggap sebagai solusi bagi mereka yang ingin memperbaiki kondisi kulit tanpa melakukan prosedur bedah.

Baca Juga :  Waspadai Bahaya Dermaroller dan Merkuri dalam Kosmetik: Pentingnya Perawatan oleh Ahli

Menurut dr. Yulia, Polynucleotides membantu mengembalikan kesehatan kulit, memberikan efek peremajaan, dan menciptakan penampilan yang lebih muda.

Meskipun populer di Korea Selatan, metode ini telah berkembang ke berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pemasaran produk kecantikan, terutama ketika melibatkan metode penggunaan yang berbeda dari izin edar yang diberikan.

Dr. Richard Lee, melalui permintaan maafnya, berjanji untuk lebih berhati-hati dalam memasarkan produknya di masa mendatang.***

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB