Krisis Politik Korea Selatan: Dinamika Pemakzulan dan Tantangan Nasional

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita mancanegara, Krisis politik di Korea Selatan semakin memanas setelah pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang diikuti penerapan darurat militer yang kontroversial.

Pada Minggu (15/12), Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, menegaskan tidak akan mengajukan pemakzulan terhadap Perdana Menteri sekaligus Presiden ad interim Han Duck-soo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan setelah Han menggantikan sementara tugas Yoon yang dinonaktifkan.

Pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, menyampaikan bahwa stabilitas politik negara lebih penting dibandingkan konflik politik tambahan.

Dalam keterangannya kepada media, Lee mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Han, mendesaknya untuk bersikap netral dan tidak berpihak secara politik.

Menurutnya, kerja sama antara parlemen dan pemerintah sangat diperlukan untuk menyelesaikan krisis yang tengah melanda Korea Selatan.

Baca Juga :  Jelang Akhir Jabatannya, Jokowi Minta Maaf

Han resmi menjabat sebagai presiden ad interim setelah Yoon dinyatakan nonaktif oleh parlemen melalui pemungutan suara pada Sabtu (14/12).

Namun, keputusan tersebut masih harus diratifikasi oleh Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu hingga 180 hari untuk memberikan keputusan final.

Jika pemakzulan Yoon disahkan, pemilu nasional untuk memilih presiden baru akan digelar dalam waktu 60 hari.

Di tengah situasi politik yang belum stabil, kejaksaan Korea Selatan juga sedang mengupayakan surat perintah penangkapan terhadap Letnan Jenderal Kwak Jong-keun.

Kwak, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat, dituduh terlibat dalam pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember lalu.

Kwak diduga telah mengirim pasukan ke kompleks Majelis Nasional dan bersekongkol dengan Presiden Yoon serta mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun untuk menciptakan kerusuhan dengan tujuan menggulingkan konstitusi.

Baca Juga :  Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Saat ini, Kwak telah diskors dari jabatannya dan dikenai larangan bepergian selama penyelidikan berlangsung. Tuduhan makar dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi dasar permintaan surat perintah penangkapannya.

Di tengah krisis dalam negeri, Han Duck-soo tetap menjalankan tugas diplomatik sebagai presiden ad interim.

Dalam percakapan telepon dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Minggu, Han menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menjaga stabilitas aliansi antara Korea Selatan dan AS.

Han menyatakan bahwa meskipun terjadi perubahan sementara dalam kepemimpinan, kebijakan diplomatik dan keamanan Korea Selatan akan tetap berjalan tanpa gangguan.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pertahanan gabungan untuk menghadapi ancaman bersama, termasuk program nuklir Korea Utara dan kerja sama Rusia-Korea Utara.

Baca Juga :  Little Seoul Bandung: Destinasi Hits dengan Nuansa Korea yang Menawan

Presiden Biden, dalam percakapan tersebut, menyampaikan keyakinannya terhadap demokrasi Korea Selatan.

Ia menegaskan bahwa aliansi kedua negara tetap kokoh dan tidak akan tergoyahkan.

Biden juga menyoroti pentingnya kerja sama trilateral antara Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang untuk menghadapi tantangan global.

Lee Jae-myung mengimbau Mahkamah Konstitusi untuk segera memutuskan gugatan pemakzulan Presiden Yoon demi mengakhiri ketidakpastian politik yang berkepanjangan.

Ia juga menegaskan komitmen Partai Demokrat untuk bekerja sama dengan semua pihak guna memulihkan stabilitas politik dan meningkatkan kepercayaan internasional terhadap Korea Selatan.

Krisis ini menjadi ujian besar bagi sistem politik Korea Selatan, dengan masa depan kepemimpinan negara bergantung pada keputusan pengadilan dan kemampuan pemerintah sementara menjaga stabilitas di tengah berbagai tantangan domestik dan internasional.***

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru