PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Partai Amanat Nasional, PAN menyatakan dukungannya terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski menyadari bahwa kebijakan tersebut akan menjadi beban bagi masyarakat, PAN menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui proses pembahasan yang matang.

Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saleh, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari aturan negara, kebijakan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Mulai Januari 2025, PPN Naik Jadi 12 Persen, Transaksi Digital Makin Mahal?

Menurutnya, jika ada keinginan untuk membatalkan atau menunda penerapan kebijakan ini, maka diperlukan proses hukum yang jelas.

Hingga saat ini, belum ada langkah formal yang dilakukan untuk membatalkan atau menunda kebijakan tersebut.

Ia menekankan bahwa pembatalan atau penundaan kebijakan hanya bisa dilakukan melalui revisi undang-undang atau pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut, PAN juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah terkait pelaksanaan kebijakan ini.

Saleh mengusulkan agar pemerintah mencari solusi yang dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kenaikan PPN.

Menurutnya, perhatian terhadap dampak kebijakan ini sangat penting agar tidak semakin membebani rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga :  Jelaskan Bagaimana Dampak Penerimaan Pajak yang Tidak Sesuai Target Memengaruhi Perekonomian Suatu Negara! Berikut Jawabannya

Pemerintah merencanakan menaikkan tarif PPN ini menjadi 12 % menurut rencana akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

PAN berharap pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan langkah-langkah yang bijaksana, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Meskipun mendukung kebijakan ini sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, PAN tetap menekankan pentingnya evaluasi dan strategi yang matang dalam pelaksanaannya.

Dukungan PAN terhadap kebijakan ini, menurut Saleh, tidak terlepas dari komitmen partai untuk menghormati aturan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kebijakan ini, PAN mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan tekanan berlebih pada masyarakat.

Saleh juga menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling rentan terkena dampak kenaikan tarif pajak ini.

Baca Juga :  Kontroversi PPN 12 Persen: Antara Amanat UU dan Beban Masyarakat

Sebagai penutup, PAN menyatakan kesiapan untuk terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Dukungan terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen, menurut PAN, adalah bagian dari tanggung jawab untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara, namun tetap harus diimbangi dengan langkah-langkah yang melindungi kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB