Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah di Indonesia: Tren Positif dan Upaya Penguatan oleh OJK

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Sebagai informasi penting, Industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Salah satu indikator pertumbuhan tersebut adalah penguatan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa ISSI mengalami kenaikan sebesar 2,26 persen secara year-to-date (ytd).

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Minggu.

Selain itu, kinerja sektor jasa keuangan syariah juga menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan (year-on-year/yoy). Perbankan syariah mencatat peningkatan pembiayaan sebesar 11,94 persen.

Di sektor asuransi syariah, kontribusi tumbuh 7,25 persen, sementara piutang pembiayaan syariah mencatat pertumbuhan hingga 17,24 persen.

Regulasi Baru untuk Penguatan Keuangan Syariah

Sebagai upaya mendukung pengembangan sektor keuangan syariah, OJK telah mengeluarkan sejumlah regulasi baru. Beberapa di antaranya adalah:

Baca Juga :  Sandiaga Uno Peringatkan Warga Indonesia Tidak Liburan ke Singapura untuk Menghindari Kasus COVID-19

• POJK Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas aset BPRS tetap terjaga.

• POJK Nomor 25 Tahun 2024 tentang mengatur Tata Kelola Syariah bagi BPRS. Aturan ini dirancang untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola syariah yang baik.

• SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2024 yang mengatur tata kelola syariah untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).

• SEOJK Nomor 17/SEOJK.03/2024, yang isinya memuat pedoman pelaporan melalui Sistem Pelaporan OJK serta transparansi kondisi keuangan bagi BPRS.

Dukungan melalui Kegiatan dan Kolaborasi

OJK juga aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah.

Baca Juga :  Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Salah satu inisiatif penting yang diadakan dengan adanya penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, yang sudah dilakukan pada 30 Oktober hingga 3 November 2024 lalu.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara OJK dan Bank Indonesia untuk mempromosikan ekonomi syariah di tingkat nasional dan internasional.

Selain itu, OJK juga menyelenggarakan pertemuan Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Semester II Tahun 2024 pada 15 November 2024.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024.

Agenda utama POKJA LIKS adalah membahas implementasi kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) tahun 2024 serta menyusun rekomendasi untuk pengembangan LIKS di masa mendatang.

Tren Positif yang Berkelanjutan

Dengan berbagai upaya tersebut, industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang menjanjikan.

Baca Juga :  OJK: Penyandang Disabilitas Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal

Peningkatan kinerja ISSI, pertumbuhan pembiayaan syariah, serta kontribusi sektor asuransi syariah menjadi bukti nyata bahwa sektor ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang.

Regulasi yang diterbitkan OJK, seperti POJK dan SEOJK terbaru, juga menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola dan kualitas sektor keuangan syariah.

Di sisi lain, kolaborasi dengan lembaga lain seperti Bank Indonesia melalui acara seperti ISEF 2024 semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan sektor ini, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan industri keuangan syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.***

Berita Terkait

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 10:13 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Saturday, 18 July 2026 - 09:53 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Thursday, 16 July 2026 - 14:45 WIB

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Wednesday, 15 July 2026 - 15:17 WIB

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Berita Terbaru

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina

Olahraga

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026

Saturday, 18 Jul 2026 - 11:21 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia

Berita

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Saturday, 18 Jul 2026 - 09:53 WIB