Polisi Amankan Barang Bukti dalam Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi beberkan bukti pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak
(Dok. Ist)

Polisi beberkan bukti pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP terkait kasus pembunuhan yang melibatkan remaja berinisial MAS (14), yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk seprai dan pakaian.

“Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu pisau yang diduga dipakai untuk melakukan pembunuhan, setelah itu seprai, baju yang berlumuran darah, dan lain-lain,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP di lokasi, Sabtu (30/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, banyak bercak darah yang ditemukan di berbagai sudut ruangan, bahkan ada bercak darah yang terlihat di depan pagar rumah tetangga.

Baca Juga :  Asus Perkuat Produksi PC Lokal, Fokus di Batam dan Tingkatkan TKDN

“Jadi untuk darah yang kita temukan adalah di tempat tidur si ayah dan ibu. Setelah itu di lantai, tangga, sampai dengan lantai satu bawah ya, di depan kamar nenek dan ruang tamu,” ujar Gogo Galesung.

Tidak hanya di dalam rumah, bercak darah juga ditemukan di tembok garasi, dekat pagar, dan di sepanjang jalan depan rumah.

“Karena ibunya ini juga minta tolong ya sama tetangga ya, jadi darahnya juga ada di dekat rumah tetangga,” jelasnya.

Diketahui bahwa MAS sempat mengejar ibunya yang berhasil melarikan diri dengan memanjat pagar dan berlari ke rumah tetangga.

Gogo menjelaskan bahwa korban, AP, mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh. Kondisi AP sangat kritis dan masih dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Kasus Mafia Judi Online, Sekjen Projo Angkat Bicara

Sementara itu, ayah pelaku, APW (40), dan neneknya, RM (69), ditemukan tewas dengan luka tusukan di bagian leher hingga punggung.

“Korban meninggal dunia yang leher, punggung, dan lengan. (Jenazah korban) masih diautopsi,” ujarnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB