Siswi SMP di Blitar Jadi Korban Bullying karena Mem-follow Pacar Temannya, Video Viral di Medsos

- Redaksi

Sunday, 9 March 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bullying (Dok. Ist)

Ilustrasi bullying (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi berinisial AW (14) di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menjadi korban perundungan (bullying). Video kejadian tersebut viral di media sosial seperti TikTok dan Facebook.

Dalam video yang beredar, tampak AW dikerumuni dan diolok-olok oleh beberapa anak di sebuah jalan di Dusun Ngaglik, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Dugaan sementara, perundungan terjadi karena AW mem-follow pacar salah satu terduga pelaku di Instagram. Hal ini memicu kecemburuan dan kesalahpahaman, sehingga para pelaku melakukan aksi bullying terhadap AW.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban diduga memfollow pacar salah satu terduga pelaku, kemudian salah paham,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga :  Diduga Chat Mesum dengan Mahasiswi, Wakil Dekan FKIP UMS Solo Mendadak Viral

Awalnya, korban merasa takut untuk melapor. Namun setelah video perundungan viral, korban dan orang tuanya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota pada 8 Maret 2025.

“Iya, malam ini korban dan orang tuanya melapor ke kami. Sebelumnya korban takut, tapi setelah viral baru berani melaporkan,” ujar Iptu Samsul Anwar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dijemput oleh tiga pelaku yang juga merupakan teman sekolahnya. Mereka membawa AW menggunakan satu motor ke dua lokasi berbeda. Salah satu lokasi kejadian adalah di Desa Ngaglik, Sanankulon.

Di tempat tersebut, korban mengalami kekerasan fisik dan verbal. Ia mengaku dipukul di bagian pelipis dan ditendang di perut. Selain itu, para pelaku juga mengolok-olok korban dengan kata-kata yang tidak pantas.

Baca Juga :  Tom Saintfiet Yakin Performa Terbaik Filipina di Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Indonesia

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB