Resmi Dipecat PDIP, Ini Prediksi Partai Tempat Pelabuhan Joko Widodo

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta 
(Dok. Ist)

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), secara resmi dipecat oleh PDIP dari keanggotaan partai.

alu, ke mana Jokowi akan melangkah setelahnya? Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno memberikan pandangannya.

“Selama ini Jokowi dikaitkan dengan Golkar. Bahkan gestur dan gerak politik Jokowi sering seirama dengan Golkar. Tapi sampai saat ini Jokowi memutuskan (tidak) berpartai,” ujar Adi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi menyebutkan bahwa Jokowi memiliki peluang untuk bergabung dengan Partai Golkar. Namun, ia juga menilai bahwa Jokowi bisa saja memilih jalur pragmatis.

“Kalau mau mikir pendek dan pragmatis, Jokowi sebaiknya ke Gerindra. Partai pemenang pilpres dan bergabung dengan Prabowo yang presiden,” sambungnya.

Baca Juga :  3 Wisata di Bandung dengan Tema Dream World

Jika demikian, kemungkinan besar Jokowi akan bergabung dengan Gerindra, partai yang memenangkan Pemilu Presiden 2024.

Selain dua opsi tersebut, Adi juga menyarankan Jokowi untuk mendirikan partai politik baru.

Hal ini, menurutnya, akan membuktikan bahwa Jokowi bisa sukses tanpa dukungan PDIP.

“Karena selama ini, ada klaim dari PDIP, Jokowi jadi presiden, gubernur, dan Walkot Solo karena PDIP. Nah, saatnya Jokowi buktikan kalau Jokowi hebat tanpa PDIP dengan cara bikin partai baru. Kalau cuma bergabung dengan partai yang sudah mapan, tentu tak ada ukuran untuk mengatakan Jokowi hebat setelah tak lagi jadi presiden,” tuturnya.

“Apakah partai baru Jokowi lebih hebat dari PDIP atau tidak. Jika pun tak bisa melebihi PDIP, minimal kompetitif dengan PDIP,” sambung Adi.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB