Resmi Dipecat PDIP, Ini Prediksi Partai Tempat Pelabuhan Joko Widodo

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta 
(Dok. Ist)

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), secara resmi dipecat oleh PDIP dari keanggotaan partai.

alu, ke mana Jokowi akan melangkah setelahnya? Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno memberikan pandangannya.

“Selama ini Jokowi dikaitkan dengan Golkar. Bahkan gestur dan gerak politik Jokowi sering seirama dengan Golkar. Tapi sampai saat ini Jokowi memutuskan (tidak) berpartai,” ujar Adi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi menyebutkan bahwa Jokowi memiliki peluang untuk bergabung dengan Partai Golkar. Namun, ia juga menilai bahwa Jokowi bisa saja memilih jalur pragmatis.

“Kalau mau mikir pendek dan pragmatis, Jokowi sebaiknya ke Gerindra. Partai pemenang pilpres dan bergabung dengan Prabowo yang presiden,” sambungnya.

Baca Juga :  Amad Diallo Resmi Perpanjang Kontrak di Manchester United Hingga 2030

Jika demikian, kemungkinan besar Jokowi akan bergabung dengan Gerindra, partai yang memenangkan Pemilu Presiden 2024.

Selain dua opsi tersebut, Adi juga menyarankan Jokowi untuk mendirikan partai politik baru.

Hal ini, menurutnya, akan membuktikan bahwa Jokowi bisa sukses tanpa dukungan PDIP.

“Karena selama ini, ada klaim dari PDIP, Jokowi jadi presiden, gubernur, dan Walkot Solo karena PDIP. Nah, saatnya Jokowi buktikan kalau Jokowi hebat tanpa PDIP dengan cara bikin partai baru. Kalau cuma bergabung dengan partai yang sudah mapan, tentu tak ada ukuran untuk mengatakan Jokowi hebat setelah tak lagi jadi presiden,” tuturnya.

“Apakah partai baru Jokowi lebih hebat dari PDIP atau tidak. Jika pun tak bisa melebihi PDIP, minimal kompetitif dengan PDIP,” sambung Adi.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB