Sritex Pailit, Ini Loh Ternyata Biang Keroknya

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex (Dok. Ist)

Sritex (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengungkapkan bahwa salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yaitu PT Indo Bharat Rayon, berusaha mempailitkan perusahaan tersebut.

Menurut Slamet, selama proses kepailitan berlangsung, PT Indo Bharat Rayon menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses perdamaian kepailitan, berbeda dengan kreditur lain yang merasa tidak ada masalah dalam proses tersebut.

“Kemudian, yang satu kreditur itu kemudian ada upaya untuk mempailitkan ini, tapi secara produksi masih berjalan prosesnya, dan sampai saat ini masih ada yang berjalan. Itu perusahaan PT Indo Bharat Rayon,” ucap Slamet dilansir dari kumparan, Minggu (22/12).

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Semarang, keputusan pailit dijatuhkan setelah PT Indo Bharat Rayon mengajukan permohonan pembatalan perdamaian dengan PT Sritex.

Alasan permohonan tersebut adalah kelalaian Sritex dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

“Selama ini kan masih ada proses berjalan ini dari pihak pengusaha itu masih komitmen menjalankan usahanya, jadi yang kemarin pailit itu hanya 1 kreditur yang kurang puas dari proses perdamaian, tapi banyak kreditur yang lain sebetulnya tidak ada masalah dengan proses perdamaian, yang restrukturisasi utang itu lho,” lanjut dia.

PT Indo Bharat Rayon, yang merupakan bagian dari Aditya Birla Group—konglomerat multinasional asal India dengan nilai bisnis mencapai USD 35 miliar—beroperasi di berbagai sektor seperti tekstil, logam, semen, keuangan, dan telekomunikasi.

Baca Juga :  Penipuan Berkedok Pengobatan di Ponorogo: Korban Rugi hingga Rp 14 Juta

Didirikan pada tahun 1980 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1986, PT Indo Bharat Rayon bergerak dalam produksi serat stapel viscose (VSF) di Indonesia, dengan pabrik yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB