Sritex Pailit, Ini Loh Ternyata Biang Keroknya

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex (Dok. Ist)

Sritex (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengungkapkan bahwa salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yaitu PT Indo Bharat Rayon, berusaha mempailitkan perusahaan tersebut.

Menurut Slamet, selama proses kepailitan berlangsung, PT Indo Bharat Rayon menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses perdamaian kepailitan, berbeda dengan kreditur lain yang merasa tidak ada masalah dalam proses tersebut.

“Kemudian, yang satu kreditur itu kemudian ada upaya untuk mempailitkan ini, tapi secara produksi masih berjalan prosesnya, dan sampai saat ini masih ada yang berjalan. Itu perusahaan PT Indo Bharat Rayon,” ucap Slamet dilansir dari kumparan, Minggu (22/12).

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Semarang, keputusan pailit dijatuhkan setelah PT Indo Bharat Rayon mengajukan permohonan pembatalan perdamaian dengan PT Sritex.

Alasan permohonan tersebut adalah kelalaian Sritex dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

“Selama ini kan masih ada proses berjalan ini dari pihak pengusaha itu masih komitmen menjalankan usahanya, jadi yang kemarin pailit itu hanya 1 kreditur yang kurang puas dari proses perdamaian, tapi banyak kreditur yang lain sebetulnya tidak ada masalah dengan proses perdamaian, yang restrukturisasi utang itu lho,” lanjut dia.

PT Indo Bharat Rayon, yang merupakan bagian dari Aditya Birla Group—konglomerat multinasional asal India dengan nilai bisnis mencapai USD 35 miliar—beroperasi di berbagai sektor seperti tekstil, logam, semen, keuangan, dan telekomunikasi.

Baca Juga :  Polri Bawa Barang Bukti Baru untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Apa?

Didirikan pada tahun 1980 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1986, PT Indo Bharat Rayon bergerak dalam produksi serat stapel viscose (VSF) di Indonesia, dengan pabrik yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat.

Berita Terkait

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025
Pengamat Hukum Dukung Prabowo Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB

Berita

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB