Sritex Pailit, Ini Loh Ternyata Biang Keroknya

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex (Dok. Ist)

Sritex (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengungkapkan bahwa salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yaitu PT Indo Bharat Rayon, berusaha mempailitkan perusahaan tersebut.

Menurut Slamet, selama proses kepailitan berlangsung, PT Indo Bharat Rayon menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses perdamaian kepailitan, berbeda dengan kreditur lain yang merasa tidak ada masalah dalam proses tersebut.

“Kemudian, yang satu kreditur itu kemudian ada upaya untuk mempailitkan ini, tapi secara produksi masih berjalan prosesnya, dan sampai saat ini masih ada yang berjalan. Itu perusahaan PT Indo Bharat Rayon,” ucap Slamet dilansir dari kumparan, Minggu (22/12).

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Semarang, keputusan pailit dijatuhkan setelah PT Indo Bharat Rayon mengajukan permohonan pembatalan perdamaian dengan PT Sritex.

Alasan permohonan tersebut adalah kelalaian Sritex dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

“Selama ini kan masih ada proses berjalan ini dari pihak pengusaha itu masih komitmen menjalankan usahanya, jadi yang kemarin pailit itu hanya 1 kreditur yang kurang puas dari proses perdamaian, tapi banyak kreditur yang lain sebetulnya tidak ada masalah dengan proses perdamaian, yang restrukturisasi utang itu lho,” lanjut dia.

PT Indo Bharat Rayon, yang merupakan bagian dari Aditya Birla Group—konglomerat multinasional asal India dengan nilai bisnis mencapai USD 35 miliar—beroperasi di berbagai sektor seperti tekstil, logam, semen, keuangan, dan telekomunikasi.

Baca Juga :  Bukti Baru Jerat Firli Bahuri Jadi Tersangka

Didirikan pada tahun 1980 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1986, PT Indo Bharat Rayon bergerak dalam produksi serat stapel viscose (VSF) di Indonesia, dengan pabrik yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru